Ambon (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, pada awal masa tugasnya mencanangkan penggunaan pin Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi para pejabat Pemkot Ambon, guna mengejar opini WTP pada laporan keuangan pada APBD.
"Pengggunaan pin sebagai upaya untuk mengingatkan dan memotivasi seluruh pimpinan OPD terhadap upaya pencapaian opini WTP," kata Bodewin Wattimena, di Ambon, Rabu.
"Dalam waktu dekat saya segera akan mencanangkan penggunaan pin wtp, bagi para pejabat Pemkot Ambon," lanjutnya.
Ia mengatakan, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap laporan keuangan Pemkot Ambon tahun anggaran 2021, mendapatkan opini disclaimer.
Opini ini memberikan gambaran bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Ambon belum memenuhi standar pengelolaan keuangan yang baik.
"Kita berniat merubah opini pemeriksaan BPK dari disclaimer menjadi WTP. Penggunaan PIN itu sebagai salah satu cara mengingatkan pejabat agar bekerja sesuai aturan dan rambu-rambu yang ditentukan supaya WTP dapat terwujud sesuai harapan, " katanya.
Pihaknya kata Bodewin, akan berkoordinasi dengan BPK RI Provinsi Maluku, untuk melakukan langkah-langkah penataan manajemen perencanaan daerah, pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Serta peningkatan fungsi aparat pengawas intern pemerintah (APIP), sehingga harapan Pemkot Ambon untuk memiliki laporan keuangan dengan opini WTP dapat kembali diraih.
Baca juga: Pemkab Maluku Tenggara kembali raih Opini WTP, sudah tujuh tahun berturut-turut
Penjabat Wali Kota Ambon canangkan penggunaan pin WTP
Rabu, 25 Mei 2022 17:36 WIB