Langgur (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemanfaatan anggaran pada 2020.
Ketua BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Muhamad Abidin menyatakannya saat acara penyerahan dan penerimaan Laporan Hasil Keuangan (LHK) terhadap LKPD empat daerah di Maluku yang digelar secara virtual, Senin.
Ia mengakui, telah selesai melaksanakan pemeriksaan terhadap LKPD Pemkab Malra tahun anggaran 2020 sehingga memberikan opini WTP.
Baca juga: Pemkab Malra siap bangun fasilitas air bersih bagi warga 17 desa
"Atas capaian itu kami mengucapkan selamat kepada Pemkab Malra yang telah mempertahankan opini WTP selama enam kali atau enam tahun berturut-turut,” ujarnya.
Abidin mengemukakan, , pemeriksaan terhadap LKPD empat daerah yakni Kota Tual serta Kabupaten Malra maupun Buru dan Maluku Tengah terdiri atas neraca per 31 Desember 2020, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan yang berakhir pada tanggal tahun tersebut dan catatan atas laporan keuangan.
Tujuan pemeriksaan keuangan itu untuk memberikan pernyataan, di mana opini BPK merupakan pernyataan konvensional pemeriksa atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
Untuk LKPD Malra tahun anggaran 2020, menurut Abidin, BPK menemukan masih ada kelemahan sistem pengendalian intern dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia temuan itu diantaranya adalah pengelolaan pendapatan keuangan daerah belum memadai, provisi sumber daya hutan dan realisasi belanja modal ganti rugi tanah atau tanaman belum disetorkan ke kas Negara, kemudian penataan di bendahara penerimaan badan pendapatan daerah masih tidak tertib serta pengelolaan dan pencatatan aset tetap belum sepenuhnya memadai.
"Kelemahan yang ditemukan itu tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2020," tandas Abidin.
Baca juga: Perlu diapresisi, Bupati Malra bertekad Opini WTP harus dipertahankan
Baca juga: Pemkab Malra apresiasi inovasi pengembangan tanaman beras merah Jemaat Ohoira