Langgur (ANTARA) - Bupati Maluku Tenggara (Malra) M Thaher Hanubun menyatakan Opini Wajar Tanpa Pengecalian (WTP) dari BPK atas LHK Malra tahun 2020 harus dipertahankan dan bahkan lebih baik pada tahun berikutnya.
"Dengan opini WTP ke depan diupayakan agar dipertahankan dan lebih baik lagi. Kita diberi penghargaan yang luar biasa, oleh BPK yakni opini WTP ke enam kalinya berturut-turut, pemerintahan sebelumnya mempertahankan tiga kali, dan pemerintahan saat ini juga telah mempertahankan tiga kali," katanya, usai menerima hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Provinsi Maluku, di Langgur, Senin.
Bupati menjelaskan, sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pengelolaan keuangan dan implementasi dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, maka pemerintah daerah wajib menyusun Laporan Keuangan yang selanjutnya akan diperiksa oleh lembaga auditor negara yaitu BPK.
Pada 31 Maret 2021, Pemkab Malra telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK Perwakilan Provinsi Maluku.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI meliputi semua unsur pengelolaan keuangan daerah, antara lain, hak daerah untuk memungut pajak daerah dan retribusi daerah serta melakukan pinjaman, kewajiban daerah untuk menyelenggarakan urusan Pemda dan membayar tagihan pihak ketiga, penerimaan dan pengeluaran daerah.
Selanjutnya, kekayaan daerah yang dikelola sendiri atau oleh pihak lain berupa uang, surat berharga, piutang, barang, serta hak lain yang dapat dinilai dengan uang, termasuk kekayaan daerah yang dipisahkan atau kekayaan pihak lain yang dikuasai oleh Pemerintah Daerah dalam rangka penyelenggaraan tugas Pemda dan kepentingan umum.
Pemeriksaan selama kurang lebih dua bulan, dan pada Senin (31/5) dilakukan penyerahan LHP atas LKPD tahun 2020. Hasilnya, BPK-RI memberkan Opinf WTP atas LKPD tahun 2020.
Opini ini, tegas Bupati dapat dimaknai bahwa LKPD tahun 2020 telah disusun menurut Standar Akuntansi Pemerintah (GAP) dan semua pernyataan asersi dalam LKPD tersebut dapat ditelusuri dan diakui kewajarannya.
"Atas hasil tersebut, Pemkab Malra menyampaikan apresiasi kepada BPK Maluku, seluruh jajaran lingkup Pemkab Malra dan semua pihak, dan semoga apa yang diraih ini dapat memberikan kontribusi kepada percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Malra," tandasnya.