Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah(BPKAD) provinsi Maluku tidak merespon pengajuan surat perintah membayar (SPM)   oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyebabkan tidak terealisasinya pencarian dana Bosda triwulan IV periode Oktober hingga November 2018 kepada seluruh SMA/SMK di provinsi tersebut.

"Kami sudah beberapa kali mengajukan SPM penciran dana Bosda triwulan IV akhir tahun lalu tetapi tidak ada realissi sampai saat ini," kata Kadis Dikbud Maluku, Saleh Thio di Ambon, Jumat.

Penjelasan Saleh disampaikan dalam rapat kerja dengan komisi D DPRD Maluku dipimpin Saadiah Uluputy yang mempertanyakan alasan dana Bosda triwulan IV 2018 belum dicairkan ke semua SMA/SMK hingga saat ini.

Alokasi dana Pemprov Maluku tahun anggaran 2018 untuk pembayaran dana Bosda sebesar Rp42 miliar dan yang belum terealisasi sekitar Rp10 miliar untuk seluruh SMA/SMK.

Wakil ketua komisi D, Temy Oersipuny mengatakan, bila dana Bosda terlambat atau tidak dicairkan sama sekali tentunya akan berpengaruh terhadap operasional sekolah.

"Tidak menutup kemungkinan ada kepala sekolah yang meminjam uang dari pihak ketiga untuk operasionalnya dan pinjaman ini akan ditutup setelah ada realisasi pencarian dana Bosda," kata Temy.

Dia mengingatkan bila memang terjadi rasionalisasi anggaran oleh peemrintah daerah, maka alokasi dana untuk dana Bosda sebaiknya jangan ikut dirasionalisasi sebab guru-guru ini meminjam uang dari pihak luar.

Selain itu, pengelolaan dana Bosda maupun Bosnas oleh tiap sekolah harus diawasi agar tidak digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak sesuai juknis yang berlaku.

Anggota komisi lainnya, Melki Sairdekut mengusulkan rapat kerja dengan Dinas Dikbud Maluku untuk sementara dipending karena anggaran Bosda bukan berada pada dinas tersebut.

Sebab anggaran Bosda ada pada BPKAD pemprov yang bukan merupakan mitra komisi D melainkan komisi C sehingga haruslah dilakukan rapat gabungan komisi.

"Rapat gabungan komisi ini harus mengundang Sekeretaris Daerah dan Kepala BPKAD untuk membahas persoalan ini," kata Sairdekut.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019