Ambon (ANTARA) - Balai Bahasa Maluku menyatakan dua kabupaten di provinsi itu yaitu Maluku Tenggara dan Kepulauan Tanimbar mewajibkan penggunaan bahasa daerah sebagai upaya pelestarian.
Sesuai peraturan daerah masing-masing, dua kabupaten itu mewajibkan setiap sekolah mengajarkan muatan lokal bahasa, seperti di Maluku Tenggara bahasa Kei.
"Sedangkan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ada lima bahasa daerah yang wajib dilestarikan, tidak hanya bahasa Yamdena," kata Kepala Balai Bahasa Provinsi Maluku Kity Karenisa di Ambon, Senin.
Ia mengatakan, kabupaten yang mulai menerapkan pelestarian bahasa daerah adalah Maluku Tenggara, di mana bupati menerapkan wajib bahasa Kei setiap hari Jumat.
"Setiap hari Jumat masyarakat wajib menggunakan bahasa Kei, jika kita mau ke kantor bupati wajib menggunakan bahasa daerah walaupun bukan warga Kei dan ini telah menjadi kebijakan," ujarnya
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan lima kabupaten yang menjadi target revitalisasi bahasa daerah terkait penyusunan peraturan daerah tentang perlindungan bahasa daerah.
"Kami berkoordinasi membahas rencana penyusunan peraturan tentang pelindungan bahasa daerah dan revitalisasi bahasa di lima kabupaten di Maluku," katanya
Di Provinsi Maluku sendiri telah ditetapkan perda tentang pengutamaan bahasa Indonesia, pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa daerah, sehingga harus ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dan kota.
Lima kabupaten dengan lima bahasa yang direvitalisasi yakni bahasa Buru di Kabupaten Buru, Kei di Kabupaten Maluku Tenggara, Yamdena di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Seran/Seram di Kabupaten Seram Bagian Timur, dan bahasa Tarangan di Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kami masih menantikan komitmen dari tiga kabupaten melalui pemimpin daerah terpilih untuk melaksanakan pelestarian bahasa daerah," katanya.
Ia menambahkan, bahasa daerah perlu dilestarikan karena ada nilai budaya yang perlu dipertahankan melalui regulasi penggunaan bahasa daerah.
Upaya tersebut terus dilakukan sampai daerah itu menemukan sendiri formula terbaik untuk menjaga bahasanya dari kepunahan.
"Besar harapan kami ketika nanti ada riset mengenai bahasa daerah dan vitalitas bahasa daerah akan menjadi kekuatan bahasa di Maluku, agar semakin besar dan kita tidak kehilangan lagi bahasa daerah, " ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Balai Bahasa Maluku sebut dua kabupaten wajibkan bahasa daerah