Kepala Bagian Opreasional PT. Pelni Cabang Ambon Djasman mengatakan, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019 perusahaan itu hanya menjual tiket sesuai dengan tempat tidur yang tersedia di kapal.

"Jadi sudah tidak lagi menjual tiket nonseat kepada para calon penumpang yang akan bepergian menggunakan jasa kapal laut milik PT.Pelni," katanya di Ambon, Selasa.

Karena itu, para calon penumpang agar merencanakan perjalanan dan membeli tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan kapal, jangan tiba-tiba karena bisa saja tiket habis

"Pembelian tiket juga dapat dilakukan di loket Kantor Pelni, Travel Agent dan Aplikasi Pelni Mobile di Handphone," ujarnya.

Selain itu, pembelian tiket juga sesuai dengan identitas (KTP/SIM/KK/Paspor) serta nomor Handphone.

Dia menjelaskan, aturan baru ini bukan terkait dengan adanya penjualan tiket di atas kapal, tetapi masalahnya pada nonseat yang dijual selama ini tanpa mendapatkan tempat tidur.

"Jadi misalnya kapal Pelni dengan kapasitas 1.000 tempat tidur, selama ini dijual 1.100 itu berarti yang mendapat tempat tidur hanya 1.000 penumpang saja sedangkan 100 tidak mendapat tempat tidur itu yang dikatakan nonseat," ujarnya.

Sekarang ini hanya 1.000 penumpang yang memiliki seat saja yang berangkat, 100 penumpang itu tidak diberlakukan lagi karena nonseat, maka tunggu keberangkatan selanjutnya.

Disinggung misalnya dalam perjalanan terjadi penjualan tiket di atas kapal, Djasman mengatakan hal itu tidak mungkin lagi terjadi sebab penjualan tiket sudah sesuai dengan komputerisasi (sudah tersistem), jadi tidak ada yang namanya tiket yang sembarang cetak.

"Begitu tiket yang terjual sesuai dengan seat di atas kapal kapasitas hanya 500, maka jumlah itu saja yang terjual, tidak bisa mencetak lebih dari 500," ujarnya.

Guna mengantisipasi hal-hal yang demikian, maka Pelni akan memperkuat keamanan, dan juga pemberlakuan ini akan diumumkan di media massa terutama TVRI.

 

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019