Personel Polsek Salahutu saat ini masih mengejar sekelompok pemuda yang diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan serta penusukan terhadap korban JP (17) pada Jumat (26/7) pukul 02.00 WIT di pertigaan jalan raya Mamokeng di desa Tulehu, kecamatan Salahutu, kabupaten Maluku Tengah.
"Korban merupakan seorang anak yang usianya masih di bawah umur dan polisi baru mengantongi identitas tiga dari sekelompok pelaku penganiayaan dan penusukan, jadi belum ada di antara mereka yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.
Menurut Julkisno, identitas para pelaku yang sudah dikantongi polisi sesuai keterangan saksi adalah MAS, RT, dan IT, sedangkan sejumlah pelaku lainnya tidak dikenali saksi.
"Sekarang polisi sementara fokus mengejar tiga pelaku tersebut agar bisa terungkap siapa lagi rekan-rekan mereka yang secara bersama-sama melakukan tindak pidana pengeroyokan disertai penusukan terhadap korban." jelas Julkisno.
Pasca-kekerasan bersama tersebut, polisi telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi masing-masing berinisial JT, IL, dan SW dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi JT, awalnya dia sedang berceritera di pertigaan jalan raya Mamokeng, selanjutnya pelaku MAS bersama pelaku RT datang dan langsung mengeroyok serta memukuli korban namun saksi berhasil melerai kedua tersangka.
Bersamaan dengan itu pelaku IT datang dari belakang bersama-sama dengan para pelaku lain yang saksi tidak kenal dan mengeroyok korban hingga terjatuh.
Selanjutnya saksi langsung memeluk korban sambil berteriak jangan pukuli temannya (korban) sehingga pelaku MAS, RT, IT dan para pelaku lain yang saksi tidak kenal pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, JT menggendong korban ke rumahnya dan ketika membuka baju korban, dia terkejut melihat ada tiga luka tusuk bagian belakang korban," jelas Julkisno.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tulehu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi yang menerima laporan tersebut ke lokasi kejadian dan meminta keterangan tiga orang saksi serta membuat visum et repertum, dan mengejar para pelaku lain yang masih melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Korban merupakan seorang anak yang usianya masih di bawah umur dan polisi baru mengantongi identitas tiga dari sekelompok pelaku penganiayaan dan penusukan, jadi belum ada di antara mereka yang diamankan," kata Kasubag Humas Polres pulau Ambon dan pulau - pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.
Menurut Julkisno, identitas para pelaku yang sudah dikantongi polisi sesuai keterangan saksi adalah MAS, RT, dan IT, sedangkan sejumlah pelaku lainnya tidak dikenali saksi.
"Sekarang polisi sementara fokus mengejar tiga pelaku tersebut agar bisa terungkap siapa lagi rekan-rekan mereka yang secara bersama-sama melakukan tindak pidana pengeroyokan disertai penusukan terhadap korban." jelas Julkisno.
Pasca-kekerasan bersama tersebut, polisi telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi masing-masing berinisial JT, IL, dan SW dalam peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi JT, awalnya dia sedang berceritera di pertigaan jalan raya Mamokeng, selanjutnya pelaku MAS bersama pelaku RT datang dan langsung mengeroyok serta memukuli korban namun saksi berhasil melerai kedua tersangka.
Bersamaan dengan itu pelaku IT datang dari belakang bersama-sama dengan para pelaku lain yang saksi tidak kenal dan mengeroyok korban hingga terjatuh.
Selanjutnya saksi langsung memeluk korban sambil berteriak jangan pukuli temannya (korban) sehingga pelaku MAS, RT, IT dan para pelaku lain yang saksi tidak kenal pergi meninggalkan lokasi kejadian.
"Melihat kondisi korban yang tidak berdaya, JT menggendong korban ke rumahnya dan ketika membuka baju korban, dia terkejut melihat ada tiga luka tusuk bagian belakang korban," jelas Julkisno.
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Tulehu untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi yang menerima laporan tersebut ke lokasi kejadian dan meminta keterangan tiga orang saksi serta membuat visum et repertum, dan mengejar para pelaku lain yang masih melarikan diri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019