Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penertiban bangunan kumuh serta lapak pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sejumlah ruas jalan dilakukan bertahap.

Asisten I Pemerintah Kota Ambon, Mintje Tupamahu di Ambon, Selasa, menyatakan, penertiban bangunan kumuh akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kawasan OSM kecamatan Nusaniwe dan akan dilanjutkan ke sepanjang ruas jalan Sudirman Batu Merah.

"Tim penertiban yang terdiri dari Satpol PP dan TNI-Polri telah menertibkan sejumlah kawasan di kota Ambon. Kita berupaya agar seluruh kawasan tertata dengan baik yakni tidak ada lagi bangunan kumuh," jelasnya.

Menurut dia, tim penertiban telah menertibkan 32 kios yang dibangun tanpa izin di atas trotoar di kawasan OSM.

Penertiban akan dilanjutkan di kawasan jalan Sudirman, Satpol PP telah melakukan sosialisasi agar pemilik bangunan dan lapak membongkar sendiri bangunan.

"Petugas satpol PP telah melakukan sosialisasi dan akan dilanjutkan dengan penertiban jika masyarakat belum membongkar lapak atau bangunan yang kumuh di sepanjang jalan Sudirman," ujarnya.

Mintje menyatakan, pihaknya juga telah memberi tanda bangunan yang harus dibongkar tetapi belum ditindaklanjuti, karena itu sosialisasi dilakukan agar ada kesadaran untuk membongkar sendiri.

"Dalam waktu dekat akan segera dibongkar sesuai dengan sosialisasi yang telah dilakukan oleh Satpol PP kepada masyarakat di kawasan tersebut," lanjutnya.

Selain di kawasan OSM penertiban juga akan dilakukan di Jalan Sudirman Batu Merah, kawasan Gudang Arang dan Pasar Mardika.

"Seluruh kawasan yang masih kumuh harus ditertibkan, kita berupaya agar di tahun 2020 Ambon menjadi kota tujuan wisata," sebutnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019