Badan Pusat Statistik (BPS) Maluku mencatat Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Provinsi Maluku Tahun 2018 mengalami penurunan dibanding IDI Tahun 2017.

"IDI Maluku 2018 mencapai angka 75,51 dalam skala 0 sampai 100. Angka ini mengalami penurunan dibanding dengan angka IDI tahun 2017 yang tercatat sebesar 77,45," kata Kepala BPS Provinsi Maluku Dumangar Hutauruk, di Ambon, Jumat.

Capaian kerja demokrasi Maluku tersebut masih berada pada kategori "sedang". Klasifikasi tingkat demokrasi dikelompokkan menjadi tiga kategori, yakni baik (indeks >80), sedang (indeks 60), dan buruk (indeks <60).

Dumangar mengatakan, perubahan angka IDI Maluku dari tahun 2017-2018 dipengaruhi tiga aspek, yakni kebebasan sipil yang turun 0,4 poin (dari 81,78 menjadi 81,38), hak-hak politik turun 3,83 poin (dari 74,85 menjadi 72,86), dan lembaga demokrasi turun (dari 76,15 menjadi 72,32).

"Perkembangan IDI di Maluku dari tahun 209 hingga 2018 mengalami fluktuasi, dengan kecenderungan meningkat," katanya pula.


Fluktuasi angka IDI di Maluku adalah cerminan situasi dinamika demokrasi di daearah itu.

IDI adalah indikator komposit yang menunjukkan tingkat perkembangan demokrasi di Indonesia.

Dumangar menjelaskan angka IDI Maluku 2018 merupakan indeks komposit yang disusun dari nilai tiga aspek, yakni kebebasan sipil yang bernilai 81,38; aspek hak-hak politik yang bernilai 72,86; dan aspek lembaga demokrasi yang bernilai 72,32.

"Pada awal mula dihitung tahun 2009, capaian IDI Maluku hanya sebesar 69,07, angka ini terus mengalami perubahan hingga mencapai momen terendahnya pada tahun 2012 sebesar 59,68, namun bangkit kembali hingga mencapai titik tertinggi di tahun 2016 yaitu sebesar 78,20 poin dan berada pada angka 75,51 poin di tahun 2018," ujarnya.


IDI sebagai sebuah alat ukur perkembangan demokrasi yang khas di Indonesia memang di rancang untuk sensitif terhadap naik turunnya kondisi demokrasi.

"IDI disusun secara cermat berdasarkan kejadian, sehingga potret yang dihasilkan merupakan refleksi realitas yang terjadi," ujarnya pula.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019