Dinas Pendidikan Ambon mewajibkan kepala sekolah untuk memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) adalah nomor khusus yang dikeluarkan dan dicatat dalam database nasional.

"NUKS dicatat dalam database nasional oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) sebagai penjamin mutu penyelenggaraan penyiapan calon kepala sekolah atau madrasah," kata Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon, Fahmy Salatalohy, di Ambon, Senin.

"Kepala Sekolah yang belum memiliki NUKS sekolah terancam tidak bisa menerima dana bantuan operasi sekolah (BOS) dari pemerintah," katanya.

Menurut dia, NUSK mulai diterapkan di tahun 2019 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 6 Tahun 2018, tentang penugasan guru sebagai Kepala Sekolah.

Penerapan NUKS dimulai tahun ini, tetapi masih diberikan toleransi hingga tahun 2020, jika belum diterapkan maka tidak akan bisa menandatangani, baik Ijazah maupun pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jika belum memiliki Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah (STTPPCKS) dan NUKS, kepala sekolah harus mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat)," katanya.

Ia mengatakan hampir seluruh kepala sekolah jenjang SD maupun SMP di Kota Ambon belum memiliki NUKS.

Data Disdik Ambon, dari total guru kurang lebih sebanyak 1.000 lebih, hanya sembilan orang guru yang memiliki NUKS.

"Baru sembilan orang guru yang memiliki NUKS, yakni SD tujuh orang dan SMP baru dua orang. Karena itu kita gencar melakukan sosialisasi kepada kepala sekolah untuk secepatnya memiliki NUKS," ujarnya.

Ia menambahkan, bukan hanya tidak bisa menerima bantuan tetapi tunjangan sertifikasi guru tak bisa diterima.

Selain itu lanjutnya, tidak bisa melakukan penginputan dapodik untuk melakukan pembayaran bantuan maupun tunjangan sertifikasi.

"Kepsek yang belum memiliki NUKS wajib mengikuti diklat yang difasilitasi Kemendikbud. Pelatihannya terbatas karena sistem daring, tetapi kami terus berupaya agar seluruh sekolah sekolah di Kota Ambon bisa memiliki NUKS,"ujarnya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019