Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfosandi) pemerintah kota (Pemkot) Ambon menggelar bimbingan teknis (Bintek) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR SP4N) dan Unit Pelayanan Pengaduan (UPP).

"Bimtek ini pejabat penghubung LAPOR lebih meningkatkan pelayanan pengaduan kepada masyarakat," kata Kepala Diskominfosandi Ambon, Joy Adriaansz, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan dalam menanggapi pengaduan dari masyarakat dibutuhkan keseriusan dari pejabat penghubung, mengingat setiap aduan yang masuk diharapkan mendapatkan tanggapan dari pihak pemerintah.

Pihaknya berharap, seluruh admin koordinator dan pejabat penghubung setiap OPD lebih aktif lagi dalam mengelola pengaduan sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya kepada Pemerintah Kota Ambon.

"Kita butuh masyarakat untuk melihat, menilai, serta memberi masukan berupa pengaduan kepada kita terkait pelayanan yang kita berikan," ujar dia.

Joy menyatakan bahwa pengelolaan pengaduan yang baik merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon untuk mengikutsertakan peran masyarakat dalam membangun daerah itu menjadi semakin maju.

Sejak 2017, kata dia, Pemkot Ambon telah menjalin kerja sama dengan B-Trust sebagai lembaga yang saat ini dipercaya oleh Kemenpan-RB, Kantor Staf Presiden, Ombudsman RI, dan USAID CEGAH untuk melaksanakan Program Pendampingan Penguatan Penerapan LAPOR SP4N.

Selain itu, penerapan LAPOR juga telah mendampingi Dinas Kesehatan Kota Ambon sebagai pilot untuk pengembangan Unit Pengelolaan Pengaduan (UPP) di mana proses pengaduannya dikelola oleh Dinas Kominfosandi.

Bimtek yang dilakukan saat ini, kata dia, merupakan pengembangan aplikasi LAPOR SP4N dari versi 2.0 ke versi 3.0 di mana terdapat beberapa fitur tambahan yang mempermudah pengguna atau pejabat penghubung dalam mengelola pengaduan masyarakat.

"Kini siapa pun bisa menyampaikan pengaduannya dengan mudah, cukup dengan mengirimkan SMS dengan format AMBON (spasi) isi pengaduan, dan dikirim ke nomor 1708 atau melalui www.lapor.go.id," kata dia.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019