Ambon (ANTARA) - Kota Ambon akan dijadikan contoh pengelolaan Pengaduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di Provinsi Maluku.
Penyampaian Ambon akan dijadikan contoh SP4N Lapor disampaikan Perwakilan ombudsman Maluku dalam kegiatan evaluasi terhadap komitmen Pemerintah Daerah kabupaten/Kota di Provinsi Maluku dalam SP4N LAPOR yang dilaksanakan Perwakilan Ombudsman Maluku, Kamis.
Sekretaris Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Ronald Lekransy mengatakan, hasil penilaian Ombudsman, Ambon layak dijadikan role model karena kota Ambon merupakan salah satu kabupaten/kota di maluku yang dinilai baik dalam implementasi SP4N LAPOR.
“Kota Ambon bahkan menjadi salah satu kota di Kawasan Indonesia Timur yang berhasil masuk dalam TOP 30, Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Ke-4 tingkat Nasional tahun 2022," katanya.
Baca juga: Pemkot Ambon gencarkan vaksinasi booster, partisipasi warga menurun
Dijelaskan, Pemkot Ambon sejak tahun 2016 telah menggunakan Lapor SP4N sebagai media pengaduan masyarakat, hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya surat komitmen pelaksanaan program oleh Walikota Ambon pada tanggal 25 juli 2016 dan menetapkan aplikasi LAPOR sebagai aplikasi utama pengaduan.
“Sampai saat ini dapat kami laporkan bahwa implementasi SP4N LAPOR dengan dukungan partisipasi masyarakat, telah mendorong perbaikan pelayanan publik di Pemkot Ambon,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku, Hasan Slamat menyatakan, evaluasi dilakukan untuk menuntut kesadaran tiap kabupaten/kota dalam pengelolaan pengaduan masyarakat lewat SP4N LAPOR.
“Di Maluku pengelolaan SP4N LAPOR belum optimal padahal peranannya luar biasa, mudah- mudahan pertemuan ini dapat meningkatkan kesadaran kita agar setiap kabupaten/kota terkoordinasi dengan SP4N Lapor," katanya.
Baca juga: Sinode Gereja Protestan Maluku serahkan hewan kurban ke Masjid Raya Al-Fatah Ambon, bukti toleransi beragama terus dijaga
Ambon jadi percontohan untuk pengelolaan SP4N LAPOR di Maluku
Kamis, 7 Juli 2022 11:48 WIB