Sedikitnya dua orang warga kota Ambon tewas saat mengendarai sepeda motor akibat mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Jalan Raya Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau, kota Ambon.

"Dua korban tewas yang diketahui bernama Basri (26) dan Fajar (38) mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Kebun Cengkeh, tepatnya di turunan kantor Perdagangan dan Perindustrian, sekitar pukul 05:30 WIT," kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan P.P. Lease, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Selasa.

Sepeda motor jenis Yamaha Fino nomor Polisi DE 4132 LK ini dikemudikan korban Basri dengan membonceng rekannya Fajar awalnya bergerak dari arah SPBU Kebun Cengkeh menuju perempatan dengan kecepatan tinggi.

Pengendara ranmor juga sudah dalam pengaruh minuman beralkohol, sehingga sesampainya di tempat kejadian perkara, pengendara hilang kendali dan keluar dari badan jalan sehingga menabrak pagar tembok kiri jalan.

Akibat dari kecelakaan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh sehingga mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit.

"Polisi juga telah meminta keterangan dari seorang saksi bernama Pardela (28) dan melakukan olah TKP, menjenguk korban di rumah sakit, mengumpulkan bahan keterangan serta mengamankan barang bukkti berupa satu unit sepeda motor dan dititipkan di Pos Polisi Karpan," jelas Julkisno.

Meski pun operasi patuh Siwalima 2019 masih berlangsung, namun masih saja ada warga yang belum memiliki kesadaran dalam berkendara di jalan raya dengan cara tidak memakai helm pengaman maupun di bawah pengaruh miras.

Dikatakan, dua warga yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan raya hari ini diketahui sudah dalam pengaruh minuman beralkahol.

"Padahal membawa kendaraan bermotor terutama yang roda dua minimal menggunakan helm pelindung kepala dan tidak boleh berada di bawah pengaru minuman beralkahol," katanya.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019