Proses penanganan skandal revers repo obligasi PT. Bank Maluku-Maluku Utara (BM - Malut) oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku hingga kini masih tetap berlanjut  dengan dipanggilnya sejumlah pihak guna dimintai keterangan.

"Dua hari lalu penyidik baru memeriksa lagi satu saksi berinisial FT," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, Sammy Sapulette di Ambon, Jumat.

Menurut dia, FT adalah pemimpin Divisi Trisuri PT. Bank Sulutgo yang diperiksa penyidik dari pukul 09:00 WIT hingga pukul 11:30 WIT dengan menjawab 13 pertanyaan.

"Yang bersangkutan diperiksa untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi revers repo obligasi PT. BM-Malut," ujarnya.

Penanganan perkara ini sudah berlangsung sejak tahun 2018 dan hingga menjelang akhir tahun 2019 belum rampung.

Seperti diketahui sejak awal Juni 2018, tim penyidik Kejati Maluku intensif melakukan penyelidikan guna mengumpulkan bahan bukti dan keterangan dalam kasus repo saham PT. Bank Maluku-Maluku Utara yang menimbulkan kerugian negara ratusan miliar rupiah.

"Proses penyelidikan masih sementara dilaksanakan dan penyidik meminta keterangan dari Kepala Divisi Perencanaan PT. BM-Malut, Jack Steward Manuhuttu pada 9 Juni 2016," katanya.

Sebelumnya tim penyidik juga telah memanggil sejumlah petinggi BUMD milik Pemprov Maluku dan Malut tersebut seperti mantan Kadiv Renstra dan Korsek PT. BM-Malut, Petro Ridolf Tentua.

Skandal repo saham PT. BM-Malut yang melibatkan PT. AAA Securytas antara tahun 2011 hingga 2013 ini diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp263 miliar.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019