Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Utara menindaklanjuti arahan Gubernur Malut Gani Kasuba untuk memfokuskan pembangunan di Ibu Kota Sofifi  tahun anggaran 2020..

Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara (Malut), Santrani Abusama, di Sofifi, Rabu, mengatakan, ini sesuai dengan tuntutan masyarakat khususnya masyarakat Sofifi untuk mendukung percepatan pembangunan Sofifi.

"Kami telah diarahkan untuk bangun Sofifi sesuai dengan tuntutan masyarakat, sehingga tahun 2020 saya harus lihat ini semua orang akan tertuju pada pembangunan Sofifi melihat bagaimana kesibukan orang membangun di Sofifi," kata Santrani.

Dia mengatakan pihaknya berkomitmen terutama dalam penganggaran dan aspek politik anggaran itu kurang lebih Rp15 hingga Rp 20 miliar tahun lalu, maka hari ini dibalik untuk politik keberpihakan pembangunan dengan tidak mengabaikan kabupaten/kota, Sofifi sebagai ikon Ibu Kota provinsi harus menjadi fokus sesuai dengan instruksi Gubernur Sofifi harus dibangun.

"Kami tidak main-main keberpihakan kita sampai saat ini saya hitung Rp170 miliar nanti yang akan dibangun di Sofifi untuk tahun 2020, artinya saya mau bilang dua tahun saja Sofifi sudah kelihatan sebagai sebuah ibu Kota provinsi Malut," ujarnya.

Oleh karena itu, di masa kepemimpinannya, tidak ada alasan selain menjawab tuntutan masyarakat Sofifi maupun tuntutan yang disuarakan oleh Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan yang bersama-sama menginginkan adanya percepatan pembangunan di Sofifi sebagai ikon Ibukota provinsi betul-betul dilaksanakan.

"Karena itu saya ingin bilang dan meminta teman-teman wartawan awasi. Saya ulangi awasi juga kepada Dinas PU yang dimaksud awasi itu datang jangan dari asal bicara," katanya.

Sedangkan, untuk anggaran yang dirancang malah lebih jika dihitung dengan rencana pinjaman ke SMI yang kurang lebih Rp500 miliar lebih, maka dari Rp 150 miliar untuk Rumah Sakit Umum Sofifi ditambah Rp170 miliar baru Rp 300 miliar sekian dan semua datanya akan disampaikan ke publik.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019