Data yang dihimpun dari bank pelaksana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Maluku pada triwulan III tahun 2019 mencatat penyaluran KUR sebesar 37, 26 persen.
Penyaluran KUR di provinsi Maluku pada triwulan III tahun 2019 menunjukkan pertumbuhan positif tercatat sebesar 37,36 persen (yoy) atau senilai Rp298,59 miliar, kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan provinsi Maluku, Bambang Hermanto.
"Penyaluran KUR melalui bank pelaksana yakni BRI, BNI dan Mandiri telah tersalurkan kepada 58.803 debitur," katanya, Rabu.
Ia mengatakan, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan II 2019 yang tercatat sebesar 35,50 persen (yoy).
NPL kredit KUR tercatat sebesar 2.04 persen, lebih rendah dibandingkan pada posisi triwulan II 2019 tang tercatat 2,49 persen (yoy).
Sementara jumlah realisasi posisi triwulan III 2019 sebesar Rp558,68 miliar atau 88, 18 persen, dan total rencana tahun 2019 sebesar Rp633,57 miliar.
Bambang menjelaskan, peraturan Menteri koordinator bidang perekonomian (Permenko RI) nomor 8 tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan menteri koordinator bidang perekonomian selaku ketua komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman pelaksanaan Kredit USaha Rakklyat (KUR).
Selain KUR mikro, KUR kecil dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia, terdapat jenis KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
"Kelompok ini menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan," ujarnya.
KUR nelayan dan pariwisata lanjutnya, merupakan KUR khusus yang dimanfaatkan oleh masyarakat di provinsi Maluku.
KUR khusus untuk komoditas perikanan rakyat adalah KUR yang diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komiditas perikanan rakyat (termasuk modal kerja nelayan dengan pengadaan kapal nelayan), yang diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah plafon diatas Rp25 juta dan paling banyak sebesar Rp500 juta.
Sedangkan penyaluran KUR sektor pariwisata diberikan untuk kegiatan usaha produktif 10 destinasi pariwisata prioritas, 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan kawasan wisata lainnya yang ditetapkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
"88 KSPN salah satu kawasannya merupakan kawasan di provinsi Maluku yakni KSPN Banda Neira dan sekitarnya," kat Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
Penyaluran KUR di provinsi Maluku pada triwulan III tahun 2019 menunjukkan pertumbuhan positif tercatat sebesar 37,36 persen (yoy) atau senilai Rp298,59 miliar, kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan provinsi Maluku, Bambang Hermanto.
"Penyaluran KUR melalui bank pelaksana yakni BRI, BNI dan Mandiri telah tersalurkan kepada 58.803 debitur," katanya, Rabu.
Ia mengatakan, pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan posisi triwulan II 2019 yang tercatat sebesar 35,50 persen (yoy).
NPL kredit KUR tercatat sebesar 2.04 persen, lebih rendah dibandingkan pada posisi triwulan II 2019 tang tercatat 2,49 persen (yoy).
Sementara jumlah realisasi posisi triwulan III 2019 sebesar Rp558,68 miliar atau 88, 18 persen, dan total rencana tahun 2019 sebesar Rp633,57 miliar.
Bambang menjelaskan, peraturan Menteri koordinator bidang perekonomian (Permenko RI) nomor 8 tahun 2018, tentang perubahan atas peraturan menteri koordinator bidang perekonomian selaku ketua komite kebijakan pembiayaan bagi usaha mikro, kecil dan menengah nomor 11 tahun 2017, tentang pedoman pelaksanaan Kredit USaha Rakklyat (KUR).
Selain KUR mikro, KUR kecil dan KUR penempatan tenaga kerja Indonesia, terdapat jenis KUR khusus yang diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster.
"Kelompok ini menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan," ujarnya.
KUR nelayan dan pariwisata lanjutnya, merupakan KUR khusus yang dimanfaatkan oleh masyarakat di provinsi Maluku.
KUR khusus untuk komoditas perikanan rakyat adalah KUR yang diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komiditas perikanan rakyat (termasuk modal kerja nelayan dengan pengadaan kapal nelayan), yang diberikan kepada penerima KUR dengan jumlah plafon diatas Rp25 juta dan paling banyak sebesar Rp500 juta.
Sedangkan penyaluran KUR sektor pariwisata diberikan untuk kegiatan usaha produktif 10 destinasi pariwisata prioritas, 88 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan kawasan wisata lainnya yang ditetapkan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pariwisata.
"88 KSPN salah satu kawasannya merupakan kawasan di provinsi Maluku yakni KSPN Banda Neira dan sekitarnya," kat Bambang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019