Ternate (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku Utara (Malut) menyatakan, pemerintah telah menyalurkan dana bagi pelaku usaha melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) di Malut.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Malut, Muhammad Priandi di Ternate, Selasa mengatakan, penyaluran KUR dan UMi di Malut sampai dengan Mei 2024, realisasi KUR tercatat sebesar Rp225,73 miliar untuk 3.818 debitur dan tumbuh 80,6192 (yoy) dengan dominasi dari sektor perdagangan besar dan eceran.
"Sedangkan, untuk realisasi UMi, hingga Mei 2024 tercatat sebesar Rp1.186,90 juta atau 160 debitur dengan kontraksi sebesar 16,03”4 (yoy)," ujarnya melalui media briefing edisi Juni 2024 di Aula Gamalama, Kanwil DJPb Provinsi Malut, Selasa.
Dirinya mengungkapkan, realisasi KUR maupun UMi juga telah dimanfaatkan para pelaku usaha dalam mengembangkan potensi pertanian seperti potensi peningkatan produksi jagung di Provinsi Malut.
Dimana, sebagai salah satu komoditas pengganti beras, jagung dapat mengatasi permasalahan ketahanan pangan. Jika dibandingkan dengan regional Papua, Papua Barat, Maluku, dan Maluku Utara, produksi jagung Maluku Utara tahun 2023 menjadi yang tertinggi kedua setelah Provinsi Papua.
Tentunya ini menjadi sebuah angin segar bagi upaya peningkatan produksi jagung yang diiringi dengan Maluku Utara sebagai salah satu dari enam provinsi yang dipilih untuk peningkatan produksi jagung nasional.
"Memang, untuk peningkatan produksi jagung ini memerlukan berbagai dukungan dari seluruh pihak, selain dari Pemerintah Daerah, diperlukan pula adanya Kerjasama antara perusahaan dengan para petani dalam menghasilkan produksi jagung yang lebih tinggi kuantitas dan kualitasnya sebagai bentuk Corporate Social Responsibility (CSR). Salah satunya telah dilakukan oleh PT Antam Tbk (Antam) bersama dengan para petani di Kabupaten Halmahera Timur," ujarnya.
Melanjutkan concern Pemerintah terkait dengan perubahan iklim, pada kesempatan ini Kanwil DJPb Provinsi Maluku Utara menyampaikan policy response Pemerintah Daerah dalam menghadapi dampak perubahan iklim. Berdasarkan data SINTESA, Kementerian Keuangan, pada tahun 2024, dari Pemerintah Pusat, terdapat anggaran mitigasi perubahan iklim sebesar Rp8.799,04 juta yang telah terealisasi Rp3.196,79 juta hingga Mei 2024 yang tersebar di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Lembaga Penyiaran Publik RRI, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tidak hanya anggaran untuk mitigasi, terdapat pula anggaran adaptasi perubahan iklim sebesar Rp3.789,08 juta dengan realisasi Rp2.028,17 juta per Mei 2024 yang tersebar di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sementara itu, dari Pemerintah Daerah terdapat anggaran terkait perubahan iklim Pemerintah Daerah sebesar Rp144,56 juta untuk Program Pengendalian Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup dan Program pengendalian Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
"Kami melihat ada program pemda di Malut membangun perekonomian daerah yang inklusif dan berkualitas dengan orientasi pada nilai tambah dan Pengelolaan Sumber Daya Alam berkelanjutan, dengan strategi pembangunan antara lam meningkatkan kualitas penutupan lahan terutama melalui kegiatan rehabilitasi lahan kritis, melakukan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, dan meningkatkan kualitas dan fungsi Daerah Aliran Sungai," ungkapnya.
Pemerintah salurkan Rp225,73 miliar untuk KUR dan UMi di Maluku Utara
Selasa, 2 Juli 2024 20:29 WIB