Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas)  Polda Maluku menggelar Operasi Simpatik Siwalima 2019 yang berlangsung mulai dari 21 hingga 30 November 2019.

"Tujuan operasi itu adalah terwujudnya masyarakat yang tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas di jalan raya," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Rabu.

Sasaran operasi, menurut dia, mencakup segala bentuk potensi gangguan keamanan, ambang gangguan keamanan, serta gangguan nyata yang dapat membahayakan keamanan dan mengganggu pelaksanaan operasi.

Target operasi meliputi pelaku teror, tukang parkir, pedagang pada bahu jalan trotoar, pengemudi kendaraan roda dua dan empat maupun roda enam, angkutan umum atau pribadi, dan pengguna jalan.

"Pemilik kendaraan umum, geng motor, tukang ojek, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor yang mencurigakan karena membawa senjata api, senjata tajam, dan narkoba juga menjadi sasaran operasi," ujar Roem.

Ia mengatakan lokasi operasi di ruas jalan yang rawan kecelakaan, rawan kemacetan, dan rawan terjadi pelanggaran lalu lintas.

"Melalui operasi seperti itu masyarakat diharapkan semakin sadar dalam beralu lintas di jalan raya dan mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Roem.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019