Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut), intensif melayani proses rehabilitasi bagi pecandu narkoba melalui klinik yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di wilayah Malut.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol Edi Swasono di Ternate, Senin, mengatakan, klinik Pratama milik institusi ini telah bekerja sama dengan layanan fasilitas kesehatan Instansi pemerintah (Puskesmas Kalumata, RSUD Bacan, RSUD Jailolo, RSUD Sanana, serta layanan penjangkauan telah melaksanakan program layanan rehabilitasi rawat jalan bagi penyalahguna narkoba pada 2019.

Bahkan, sesuai data dari BNNP Malut sendiri, saat ini sebanyak 95 orang menjalani rehabilitasi dan melebihi target yang ditargetkan yakni 84 orang.

Selain itu, BNNP Malut juga bekerja sama dengan Lembaga rehabilitasi berbasis masyarakat  dalam melakukan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada  35 orang, sehingga jumlah penyalah guna Narkoba yang telah dilakukan layanan d bawah tanggung jawab BNNP Malut sebanyak 125 orang.

"BNNP Malut juga telah melaksanakan program pasca rehabilitasi dalam upaya memberikan pelayan secara terpadu dan komprehensif untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan zat  meliputi aspek fisik, mental, sosial dan spiritual dan vokasional yang bertujuan agar penyalah guna dapat pulih, kembali produktif dan dapat bersosialisasi di masyarakat," kata Edi.

Sedangkan, untuk layanan pasca-rehabilitasi rawat lanjut.juga  telah dilakukan kepada 40 orang dari jumlah 125 yang telah menjalani layanan rawat jalan.

Edi mengatakan,  Bidang Rehabilitasi BNNP Malut juga membentuk Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang anggotanya merupakan perwakilan BNNP Malut, Polda Malut, Kejaksaan dan Universitas Khairun Ternate.

Tim ini  bertugas melakukan penilaian dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi bagi seseorang yang ditangkap atau tertangkap tangan akibat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan jumlah layanan TAT di tahun 2019 sebanyak 20 orang.

"Bahkan, BNNP Malut telah membangun kerja sama dengan Rutan Perempuan dan Anak, kalau ada pelaku narkoba bawah umur, otomatis dilakukan rehabilitasi, sehingga memutus mata rantai peredaran narkoba," kata Edi.



 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019