Pemerintah Kabupaten I(Pemkab) Halmahera Utara (Halut), menyatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) hingga saat ini belum melunasi  pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) ke kas daerah setempat.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halut, Mahmud Lasidji, di Ternate, Rabu, mengatakan, utang Pemprov Malut ke Pemkab setempat masih miliaran rupiah yang belum terbayar hingga 2020, di mana tentunya sangat berdampak pada pengelolaan keuangan daerah untuk pembayaran sejumlah kebutuhan Pemkab.

"Utang Pemprov Malut miliaran rupiah yang terdiri dari DBH BBNKB, BPKB dan cukai tembakau untuk triwulan IV 2019 dan untuk pajak air permukaan setahun penuh mulai dari triwulan I sampai dengan triwulan IV," ujarnya.

Mahmud mengatakan, DBH pada triwulan I pada 2019 ada beberapa item pajak yang belum disetorkan ke kas daerah (Kasda) Pemkab Halut.

"Memang, belum ada tiga DBH  pada triwulan I diantaranya  pajak air permukaan, pajak bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor," katanya.

Dia mengaku, Saat ini baru sekitar lebih dari Rp5 miliar pajak yang diterima dari DBH Pemprov Malut di triwulan I diantaranya, pajak rokok Rp790,15 juta dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp4,79 miliar.

"Kami baru menerima DBH triwulan I pada dua item pajak yang disebutkan dan tidak hanya itu, bahkan DBH pajak pemanfaatan air permukaan triwulan IV pada  2017 maupun 2018 pun masih ditunggak Pemprov Malut, sehingga telah menyurati kepala Keuangan Malut, tetapi ternyata belum ada respon balik," ujar Mahmud.

Selain itu, untuk DBH sendiri telah dimasukkan dalam batang tubuh APBD 2019, sehingga dalam melakukan pembangunan fisik dan keterlambatan dalam merealisasikan pembayaran DBH bukan masalah baru, karena dari tahun ke tahun persoalan ini selalu saja menjadi permasalahan yang tidak tuntas.

"Kami berharap Pemprov Malut segera merealisasikan utang DBH pada 2019, kemudian untuk  2020 tidak lagi terjadi utang bawaan yang membuat keuangan Pemkab Halut terganggu," tegas Mahmud.

Sebelumnya, sejumlah Pemkab/Pemkot  di Malut belum memperoleh DBH yang disetor oleh Pemprov Malut melalui kas daerah dan pengaruhi kondisi keuangan daerah.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020