Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku mengestimasi jumlah penderita penyakit tuberkulosis (TBC) di daerah tersebut hingga akhir tahun 2019 mencapai 6.379 orang atau sebesar 0,35 persen dari jumlah penduduk di provinsi tersebut sebanyak 1,8 juta jiwa.
"Hingga September 2019 Provinsi Maluku berada pada urutan ke-13 dari 34 dengan jumlah penderita sebanyak 40 persen dari jumlah penduduk," kata Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh di Ambon, Selasa.
Menurutnya, provinsi dengan jumlah penderita TBC terbanyak yakni Gorontalo sebesar 66 persen, Banten 65 persen serta DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Jawa Barat masing-masing sebesar 58 persen.
Meikyal mengatakan, berdasarkan data yang sudah terekapitulasi pada Sistem Informasi Tuberkulosisi Terpadu (SITT) tercatat hingga Desember 2019 ditemukan 51 persen TBC di Maluku atau 3.253 penderita dari estimasi 6.379 orang.
Sedangkan jumlah penderita TBC yang bisa diobati tercatat sebanyak 2.699 orang atau 59 persen dari kasus yang ditemukan di tahun 2018 sebanyak 4.575 orang.
Dia menambahkan, estimasi kasus TBC terbanyak di Maluku yakni di Kota Ambon sebesar 65 persen, diikuti Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 62 persen, Maluku Tenggara (51 persen), Maluku Tengah (41 persen), Kabupaten Pulau Buru (40 persen), Maluku Barat Daya (40 persen) Seram Bagian Timur (SBT) sebesar 38 persen, Seram Bagian Barat (SBB) 30 persen dan Buru Selatan sebesar 23 persen.
Meikyal menegaskan berbagai upaya yang dilakukan guna mengeliminasi TBC sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas penyakit tersebut pada tahun 2030 di antaranya monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi maupun supervisi TBC ke 11 kabupaten/kota di Maluku.
Selain itu, melakukan penguatan pengawasan TBC berbasis digital melalui SITT serta pertemuan pengawasan bagi kabupaten/kota dengan angka capaian yang rendah.
"Kami juga telah membuat tautan khusus untuk menampung data-data program sesuai gugus pulau termasuk untuk data penyebaran dan program penanganan TBC," ujarnya.
Dinkes Maluku maupun kabupaten/kota juga meluncurkan program "ketuk pintu" TBC, di mana petugas Puskesmas mendatangi rumah warga untuk memeriksa ada tidaknya orang dengan suspek atau tersangka TBC.
"Jika ditemukan orang dengan dugaan suspek TBC maka akan dirujuk untuk menjalani pengobatan lanjutan dan rutin di Puskesmas. Penanganan pemberantasan TBC di Maluku harus melibatkan seluruh kelompok kepentingan sehingga optimal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Hingga September 2019 Provinsi Maluku berada pada urutan ke-13 dari 34 dengan jumlah penderita sebanyak 40 persen dari jumlah penduduk," kata Kepala Dinas Kesehatan Maluku Meikyal Pontoh di Ambon, Selasa.
Menurutnya, provinsi dengan jumlah penderita TBC terbanyak yakni Gorontalo sebesar 66 persen, Banten 65 persen serta DKI Jakarta, Sulawesi Utara dan Jawa Barat masing-masing sebesar 58 persen.
Meikyal mengatakan, berdasarkan data yang sudah terekapitulasi pada Sistem Informasi Tuberkulosisi Terpadu (SITT) tercatat hingga Desember 2019 ditemukan 51 persen TBC di Maluku atau 3.253 penderita dari estimasi 6.379 orang.
Sedangkan jumlah penderita TBC yang bisa diobati tercatat sebanyak 2.699 orang atau 59 persen dari kasus yang ditemukan di tahun 2018 sebanyak 4.575 orang.
Dia menambahkan, estimasi kasus TBC terbanyak di Maluku yakni di Kota Ambon sebesar 65 persen, diikuti Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 62 persen, Maluku Tenggara (51 persen), Maluku Tengah (41 persen), Kabupaten Pulau Buru (40 persen), Maluku Barat Daya (40 persen) Seram Bagian Timur (SBT) sebesar 38 persen, Seram Bagian Barat (SBB) 30 persen dan Buru Selatan sebesar 23 persen.
Meikyal menegaskan berbagai upaya yang dilakukan guna mengeliminasi TBC sekaligus mendukung upaya pemerintah memberantas penyakit tersebut pada tahun 2030 di antaranya monitoring dan evaluasi di tingkat provinsi maupun supervisi TBC ke 11 kabupaten/kota di Maluku.
Selain itu, melakukan penguatan pengawasan TBC berbasis digital melalui SITT serta pertemuan pengawasan bagi kabupaten/kota dengan angka capaian yang rendah.
"Kami juga telah membuat tautan khusus untuk menampung data-data program sesuai gugus pulau termasuk untuk data penyebaran dan program penanganan TBC," ujarnya.
Dinkes Maluku maupun kabupaten/kota juga meluncurkan program "ketuk pintu" TBC, di mana petugas Puskesmas mendatangi rumah warga untuk memeriksa ada tidaknya orang dengan suspek atau tersangka TBC.
"Jika ditemukan orang dengan dugaan suspek TBC maka akan dirujuk untuk menjalani pengobatan lanjutan dan rutin di Puskesmas. Penanganan pemberantasan TBC di Maluku harus melibatkan seluruh kelompok kepentingan sehingga optimal," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020