BPJamsostek cabang Maluku menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp42 juta kepada ahli waris petugas kebersihan di kota Ambon.

"Hari ini bertepatan dengan puncak Hari Peduli sampah Nasional (HPSN) 2020, jadinya kita kembali menyerahkan santunan JKM kepada ahli waris petugas kebersihan Berthi Loppies yang meninggal karena sakit, " kata BPJamsostek Cabang Maluku, Alias Muin, Jumat.

Dikatakannya, penerima santunan masuk dalam manfaat baru karena meninggal dunia pada Januari 2020, sehingga telah terpantau dalam manfaat baru JKM.

Selain menerima manfaat JKM, ahli waris juga menerima manfaat beasiswa bagi dua anak sebesar Rp174 juta.

BpJamsostek akan memberikan beasiswa pendidikan mulai jenjang Taman Kanak- Kanak hingga Perguruan Tinggi.

Setiap tahun katanya ahli waris akan menerima biaya pendidkan untuk jenjang TK dan SD Rp1,5 juta per tahun dan maksimal delapan tahun, yakni TK dua tahun dan SD enam tahun.

Jenjang SMP Rp2 juta per tahun dan SMA Rp 3 juta selama tiga tahun. Sedangkan perguruan tinggi Rp12 juta pertahun maksimal lima tahun.

"Total beasiswa Rp174 juta, di mana sebelumnya hanya Rp12 juta per anak dan maksimal dua orang, saat ini manfaat yang diterima cukup besar," katanya.

Sedangkan, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, santunan JKM yang diberikan BPJamsostek sangat bermanfaat bagi ahli waris untuk kebutuhan hidup selanjutnya.

Awal Februari 2020 dua petugas kebersihan kota Ambon telah menerima santunan JKM dari BPJamsostek.

“Kami memberikan apresiasi kepada BPJamsostek atas santunan kematian kepada ahli waris petugas kebersihan, mengingat terjadi kenaikan siginifikan jumlah santunan kematian bukan kecelakaan kerja dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta, katanya.

Petugas kebersihan dan tenaga kontak pada Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Persampahan (DLHKP) Ambon telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.

Total petugas kebersihan dan tenaga kontrak yang terdaftar sebanyak 800 orang.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020