Tiga siswa SMP Negeri 15 Tawiri di Kecamatan Teluk, Ambon, keracunan setelah meminum es sirup lemon yang dijual pedagang di lingkungan sekolah.

"Tiga korban keracunan ini berinisial MR (12), FM (12) yang beralamat di Dusun Riang (Desa Tawiri), dan satu rekan lainnya berinisial RT (11) yang berdomisili di Tawiri," kata Kepala Subbagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Selasa.

Menurut keterangan seorang guru di sekolah itu kepada polisi, pada pukul 13.20 WIT dua siswa datang ke ruang guru dan memberitahukan bahwa tiga kawan mereka muntah-muntah setelah minum es lemon.

Guru itu kemudian membawa tiga siswa yang keracunan ke Puskesman Negeri Rumahtiga.

"Usai diperiksa, suster yang bekerja di puskesmas itu menyatakan bawah korban diduga mengalami keracunan minuman es yang berwarna kuning," kata Julkisno.

Polisi setelah menerima laporan mengenai kejadian itu langsung mendatangi sekolah dan mengambil sampel muntahan siswa serta sirup yang diminum oleh korban.

Polisi juga mendatangi Puskesmas Rumahtiga guna mengecek kondisi korban dan mendata identitas mereka, termasuk memeriksa pedagang yang menjual es lemon yang diminum oleh tiga siswa yang keracunan.

Kondisi tiga siswa yang keracunan membaik setelah mendapatkan pertolongan medis.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020