Ambon (ANTARA) - Komisi IV DPRD Provinsi Maluku mengagendakan rapat internal untuk membahas masalah keracunan massal 70 siswa SMA Siwalima Ambon, sebelum dilakukan peninjauan lapangan.
"Anggaran makan-minum para siswa SMA unggulan ini Rp3,8 miliar lebih per tahun, tetapi kami belum mengetahui menu makanan setiap harinya seperti apa," kata ketua komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin.
Menurut dia, langkah awalnya komisi melakukan rapat internal untuk membahasnya sebab faktanya ada kejadian siswa keracunan massal sehingga perlu dibicarakan dengan Dinas Dikbud provinsi dan pihak SMA Siwalima Ambon untuk mencari tahu apa penyebabnya.
Baca juga: Labkesda Maluku: keracunan massal di SMA Siwalima bukan dari makanan
"Apakah penyediaan makanan yang tidak higienis atau penyebab lain sehingga terjadi kasus keracunan massal seperti ini," ujar Samson.
Makanya komisi akan melakukan langkah peninjauan lapangan dengan mengundang kepala dinas Dikbud untuk sama-sama turun ke lapangan karena korbannya lebih dari 70 siswa-siswi SMA unggulan tersebut.
Kejadian ini juga berdampak terhadap pelayanan pemerintah daerah sehingga harus ditangani secara serius agar kasusnya tidak terulang lagi.
"Kalau polisi sekarang melakukan proses penyelidikan maka itu adalah ranah hukum dan menjadi kewenangan mereka jika ada dugaan tindak pidana di situ, tetapi DPRD secara politik melakukan pengawasan mengapa sampai terjadi," ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengakui sudah sampaikan ke komisi IV melakukan koordinasi dengan pihak terkait mendengarkan langkah-langkah yang telah diambil waktu kejadian untuk memastikan apa langkah selanjutnya yang telah diagendakan komisi.
Baca juga: PGRI Maluku minta SMA Siwalima atasi masalah keracunan makanan
Sementara Plh Sekda Maluku Sadli Ie mengatakan, informasi yang disampaikan dari komite sekolah saat kejadian langsung meminta Kadis Dikbud provinsi ke sana berkoordinasi dengan dinas kesehatan melakukan penanganan para siswa yang keracunan massal.
Laporan itu sifatnya berupa langkah penanganan terhadap para siswa keracunan massal di beberapa rumah sakit, dan menyangkut desakan pihak ketiga yang mengelola makanan, harus dipastikan terlebih dahulu keracunan massal itu disebabkan oleh faktor apa.
"Tidak bisa mengapriori penyebabnya adalah makanan, sebelum mengetahui hasil uji laboratorium," tegas Sadli.
Pemprov juga akan melakukan evaluasi terkait kasus seperti ini dan pemprov baru tahu keracunan siswa secara massal ini setelah terjadi kemarin, tetapi kalau ada yang sebelumnya tidak ada informasinya.
Baca juga: Total 70 siswa SMA Siwalima Ambon keracunan makanan, 34 di antaranya masih dirawat di RS
Komisi IV DPRD Maluku bahas persoalan siswa keracunan massal, begini penjelasannya
Selasa, 22 November 2022 19:21 WIB