Sebuah kapal penangkapan ikan yang merupakan bantuan Pemprov Maluku kepada SMK 6 Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar sejak 2017  didapati terbengkalai akibat tidak adanya dana operasional.

"Kapal tersebut diserahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku melalui Gubernur saat itu, Said Assagaff kepada SMK 6 Tanimbar dalam menunjang program nautika namun tidak dapat dioperasikan dan dibiarkan terbengkalai di pelabuhan Sifnana," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Ruslan Hurasan yang dihubungi dari Ambon, Rabu.

Temuan kapal penangkap ikan yang terbengkalai ini didapati pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Maluku yang saat ini masih melakukan agenda pengawasan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurut dia, kapal ini sengaja dibiarkan terbengkalai akibat saat dilakukan penyerahan oleh Gubernur Maluku, Said Assagaff pada 2017 tanpa disertai pemberian biaya operasional nautika kapal penangkap ikan.

NKPI merupakan disiplin ilmu yang mempelajari nautika dan perikanan serta teknik bernavigasi dengan menggunakan kapal laut, hingga teknik dasar keselamatan di atas kapal.

Ruslan mengakui sangat menyesali sikap Dikbud Provinsi Maluku yang telah menyerahkan bantuan kapal ikan kepada pihak SMK tanpa disertai biaya operasional dan pemeliharaannya.

"Makanya komisi IV mengecek langsung ke lapangan dan memang kapalnya sudah mengalami kerusakan. Padahal kapal tersebut sangat membantu siswa dalam melaksanakan tugas praktek lapangan," jelas Ruslan.

Karena itu, DPRD Maluku akan mendesak Pemprov setempat untuk merenovasi kembali kapal tersebut agar bisa difungsikan lagi, dan pada tahun anggaran 2021 nanti dianggarkan biaya operasionalnya dalam APBD provinsi.

Tujuan diperbaiki serta dioperasionalkan kembali kapal bantuan ini adalah membantu siswa untuk berpraktek karena programnya sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020