Seorang ibu rumah tangga berusia 31 tahun ditemukan tewas gantung diri di dalam rumahnya di kawasan Gunung Nona RT 04/RW 08 Kelurahan Benteng, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
"Korban diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri menggunakan kain gordeng dan ditemukan pada pukul 05.30 WIT," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan PP Lease, Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Selasa.
Menurut dia, korban yang diketahui bernama Ny. Elsa Manuhuttu ini pertama kali ditemukan oleh saksi Ny. Tohana Pattilemonia (61) yang merupakan ibu mertuanya sendiri.
Saksi Yohana menjelaskan, awalnya dia sementara tidur di rumah keluarganya Juliana Lewol yang jarak rumahnya dengan rumah korban kurang lebih 30 Meter.
"Kemudian pada pukul 05.30 WIT Yohana terbangun kemudian dan pergi ke rumah korban dengan tujuan untuk mengajaknya pulang ke Negeri Haria, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, dan pada saat tiba di rumah korban, saksi memanggil korban namun tidak ada jawaban," jelas Julkisno mengutip keterangan saksi.
Selanjutnya saksi membukakan pintu depan dan juga membuka pintu kamar korban, namun saksi melihat korban sudah dalam kondisi tergantung sehingga dia memanggil saksi lainnya atas nama Welmince Pattilemonia (57).
Saksi Welimnce menjelaskan, awalnya dia sementara berada di rumah anaknya dan kemudian dipanggil Yohana yang mengajaknya ke rumah korban karena sudah dalam posisi meninggal dunia akibat gantung diri.
Mendengar perkataan tersebut, Wemince langsung bersama kakaknya Yohana pergi menuju rumah korban, dan mereka sempat memegang tubuh korban tetapi korban tubuhnya sudah keras dan kaku serta tidak bernyawa lagi sehingga mereka memanggil warga sekitar untuk membantu.
"Pukul 06.30 WIT, personil piket SPKT, Intelkam, Reskrim Identifikasi dan Personil Polsek Nusaniwe Polresta Pulau Ambon menuju TKP dan langsung melakukan tugas Kepolisian," jelas Julkisno.
Pukul 07.05 WIT, personil SPKT dan Polsek Nusaniwe membawa jenazah korban dengan menggunakan mobil Patroli Nusaniwe menuju RS Bhayangkara Tantui Ambon guna pemeriksaan medis.
Barang bukti yang ditemukan dan pakaian yang digunakan oleh korban serta posisi korban pada saat ditemukan antara lain, korban menggunakan kain pintu warna hijau dan diikat pada kayu plafon untuk gantung diri.
"Keluarga korban sudah mengiklaskan kematian korban dan tidak mau melakukan otopsi guna proses lanjut," katanya.
Menurut keterangan saksi Yohana, hari ini korban dan saksi akan berangkat ke Negeri Haria namun korban tidak mau berangkat karena ada permasalahan keluarga antara korban dan keluarga suami yang berada di Negeri Haria.
Julkisno menambahkan, pada saat kejadian gantung diri suami korban Jefry Lewol (32) sementara tidur dengan Yohana yang merupakan orang tuanya di rumah sendiri.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020