Ternate (ANTARA) - Kapolda Maluku Utara (Malut) Irjen Pol Waris Agono menggelar pertemuan bersama lembaga Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) yang berkonsentrasi dalam penanganan sektor pertambangan Maluku Utara, khususnya terkait aktivitas tambang ilegal, perlindungan lingkungan, dan pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat.
"Saya menerima kunjungan silaturahim dari Sekjen Konsorsium Advokasi Tambang (Katam) Zulfandi Gani dan membahas penanganan di sektor pertambangan yang marak di Malut," kata Kapolda Malut, Irjen Pol Waris Agono di Ternate, Kamis.
Kapolda menyatakan kesiapan pihaknya untuk berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mengatasi persoalan industri ekstraktif.
"Polda tentu tidak bisa bekerja sendiri. Masukan dari masyarakat sipil, termasuk Katam, sangat kami hargai sebagai mitra strategis dalam menjaga ketertiban dan kelestarian alam," kata Irjen Pol. Waris Agono.
Kapolda menekankan pentingnya semangat gotong royong sebagai kekuatan utama dalam menghadapi dinamika pembangunan di Maluku Utara.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Katam menyampaikan apresiasi atas keterbukaan pihak Polda dalam menerima dan mendengar aspirasi dari masyarakat sipil.
Sekjen Katam, Zulfandi menegaskan bahwa Katam siap bersinergi untuk mendukung penegakan hukum yang adil dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
"Kami berharap ada pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang ilegal yang semakin merusak lingkungan. Namun demikian, kami mendorong agar tindakan yang diambil tetap mengedepankan pendekatan yang humanis," ujar Zulfandi.
Ia juga menambahkan pentingnya edukasi kepada masyarakat di sekitar wilayah tambang guna menumbuhkan kesadaran hukum dan menjaga kelestarian lingkungan.
Pertemuan tersebut ditutup dengan kesepakatan untuk membangun komunikasi yang lebih intens dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Kapolda Malut Waris Agono, mengambil langkah cepat dan tegas menindak aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Halmahera Utara.
"Setelah menerima laporan dari masyarakat, saya langsung memerintahkan tim gabungan untuk turun ke lapangan dan menghentikan praktik tambang ilegal tersebut," kata Kapolda.
Kapolda juga meminta jajaran melakukan penertiban di kawasan tambang emas tanpa izin itu, dan menindak tegas para pelaku penambang ilegal.
Tim gabungan yang diturunkan terdiri dari personel Sat Brimob, Ditreskrimsus, Ditintelkam Polda Maluku Utara, dan Polres Halmahera Utara. Tim ini dipimpin langsung oleh Wadansat Brimob Polda Maluku Utara.
Irjen Waris Agono menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Malut dalam menjaga keamanan dan menegakkan hukum, khususnya dalam menangani persoalan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat dan generasi mendatang.