Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Masyarakat Desa ( DP3AMD ) Kota Ambon Rulien Purmiasa menyatakan, dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar lima persen dapat digunakan untuk pencegahan COVID-19.
"Mengantisipasi penyebaran dan pencegahan COVID-19, setiap desa dapat mengalokasikan lima persen DD dan ADD, " katanya, Kamis.
Dikatakannya, mekanismenya telah diatur dalam Permendagri nomor 20 tentang pengelolaan dana desa, yang di dalamnya termuat poin tentang penanggulangan bencana kedaruratan serta komisi mendesak.
DP3AMD Kota Ambon telah memberikan petunjuk kepada seluruh desa dan negeri untuk dapat mengalokasikan dana yang diambil dari ADD dan DD untuk keadaan darurat.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosialisasi, pengadaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, dan pembelian masker yang diperuntukkan bagi warga.
"Bidang yang diputuskan yaitu bidang penanggulangan bencana dan kedaruratan serta komisi mendesak," katanya.
Rulien menjelaskan, alokasi anggaran minimal lima persen dari ADD dan DD setiap desa atau negeri.
"ADD dan DD dapat dialokasikan setiap desa melakukan sosialisasi, pengadaan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, bahkan pembelian masker yang bisa dibagi ke seluruh warga, " ujarnya.
Pihaknya berharap, setiap desa dan negeri dapat memperhatikan kegiatan yang bersifat padat karya tunai untuk bisa meminimalisir pengeluaran masyarakat di tengah rutinitas ekonomi yang cenderung melemah saat ini.
"Caranya dengan mengambil separuh dana desa untuk kepentingan masyarakat, " tandasnya.
Hingga saat ini sebanyak sembilan desa yang menyelesaikan APBDes dan telah diajukan pencairan di KPKN.
Sembilan desa tersebut diantaranya Hative Kecil, Galala, Lata, Hunut Durian Patah, Poka, Rumah Tiga, Hukurilla dan Ema.
"Kita targetkan semuanya dapat berjalan sesuai prosedur. Sesuai rencana 31 Maret 2020 telah dikeluarkan surat perintah pencairan dana ( SP2D), " kata Rulien.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020