Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara (Malut) menyatakan, berdasarkan hasil pengolahan data dan informasi Dinas Kesehatan Malut melalui 10 kabupaten/kota dan KKP Kelas III Ternate tercatat Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 344 orang.

"Untuk kasus ODP mengalami penurunan secara signifikan, karena 15 orang secara kumulatif telah menyelesaikan masa pemantauan selama 14 hari," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut, dr Rosita Alkatiri di Ternate, Sabtu.

Menurut dia, berdasarkan data 10 kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Halmahera Selatan 118 orang, Halmahera Utara 85 orang, Tidore Kepulauan 37 orang, Pulau Morotai 25 orang, Kota Ternate 27 orang, Halmahera Timur 22 orang, Halmahera Barat 13 orang, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu enam orang dan Halmahera Tengah tiga orang.

Selain itu, untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) tidak terjadi perubahan yakni 89 orang dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) tetap tujuh orang serta pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dua orang, satu lainnya dinyatakan sembuh.

Sedangkan untuk hasil pemeriksaan melalui rapid test sampai hari ini telah dilaksanakan pemeriksaan terhadap 387 orang dan diperoleh 15 orang diantaranya reaktif yakni enam orang berstatus OTG, PDP satu orang dan tiga pelaku perjalan dari daerah terjangkit, sedangkan 372 orang dengan hasil rapid test non reaktif.

Rosita berharap agar masyarakat Malut turut serta mengawasi penyebaran/penularan virus COVID-19 dengan melaporkan jika ada masyarakat yang dicurigai terdampak virus COVID-19 di lingkungan sekitar kepada petugas kesehatan setempat.

"Kami imbau tetap mengikuti anjuran pemerintah dan protocol yang dikeluarkan terutama di tempat ibadah maupun tempat umum demi keselamatan bersama," kata Rosita.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020