DPRD Maluku bersama Pemprov dan aparat keamanan serta Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyepakati pembatasan jalur masuknya orang ke daerah ini untuk tenggang waktu dua pekan ke depan demi mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.
"Jalur masuk ke Maluku terutama di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon maupun Bandara Internasional Pattimura untuk sementara dibatasi," kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Kesepakatan ini diambil setelah melalui rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, di gedung DPRD Maluku hari ini.
"Kami sudah menyepakati untuk dalam dua pekan ke depan akan dilakukan pembatasan pada jalur-jalur masuk karena disadari kalau jumlah orang yang positif terpapar COVID-19 semakin bertambah, dari satu orang dan bertambah menjadi 14 orang untuk posisi sekarang," tandasnya.
Lewat kesepakatan pembatasan jalur masuk ini, maka sudah mempertegas sikap DPRD dan Pemprov Maluku dalam mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang mengakui pihaknya telah menerima rekomendasi DPRD dan didalamnya ada tujuh poin penting yang telah dilaksanakan.
Dua poin dalam rekomendasi itu tidak langsung dilaksanakan namun perlu dikoordinasi dan dikonsultasikan.
"Intinya, kami tidak menutup tetapi hanya melakukan pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, kecuali untuk kapal pengangkut barang bisa merapat ke dermaga," tegasnya.
Sejumlah pelabuhan di Pulau Ambon akan ditutup seperti Pelabuhan Slamet Riyadi, Dermaga Feri Galala, Liang dan Tulehu serta lainnya, sementara menyangkut mekanismenya akan dibicarakan kemudian.
Asops Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Epi Gustiawan mengakui kalau TNI dan Polri siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) lewat operasi militer selain perang.
"Sehingga kita akan bekerja sesuai dengan status yang nantinya akan diterapkan oleh Pemda pada skala bencana non alam ini dan sekarang kita sudah melakukan kegiatan bersama Polri, dengan adanya pembatasan maka kita akan menjalan fungsi kita tentunya," ujar Gustiawan.
Setelah adanya pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, maka pihaknya akan lebih ketat lagi melakukan proses pengawasan, baik di bandara maupun pelabuhan.
"Sekarang pun kita sudah melakukan patroli bersama anggota Polri, dari pagi, siang hingga malam. Patroli itu bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykel Pontoh menyatakan akan mempersiapkan segala hal secara matang jika pembatasan itu benar-benar dilakukan.
"Langkah ini hanyalah sebuah menghentikan penyebaran dan penularan COVID-19 ke daerah lain dan saya kira semua ini bisa berjalan dengan baik jika masyarakat ikut berpartisipasi," katanya.
Dinkes Maluku juga akan mengidentifikasi warga yang dikarantina di rumah sebab jika lebih banyak dari mereka yang keluar rumah maka akan menyulitkan tenaga kesehatan.
"Karena kita sudah tidak bisa membedakan, apakah yang di rumah ini ada yang positif atau di luar ini yang menyebabkan mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa kita putuskan," jelas Pontoh.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Jalur masuk ke Maluku terutama di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Ambon maupun Bandara Internasional Pattimura untuk sementara dibatasi," kata Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury di Ambon, Rabu.
Menurut dia, Kesepakatan ini diambil setelah melalui rapat kerja antara DPRD Provinsi Maluku, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Dinas Kesehatan dan perwakilan TNI-Polri, di gedung DPRD Maluku hari ini.
"Kami sudah menyepakati untuk dalam dua pekan ke depan akan dilakukan pembatasan pada jalur-jalur masuk karena disadari kalau jumlah orang yang positif terpapar COVID-19 semakin bertambah, dari satu orang dan bertambah menjadi 14 orang untuk posisi sekarang," tandasnya.
Lewat kesepakatan pembatasan jalur masuk ini, maka sudah mempertegas sikap DPRD dan Pemprov Maluku dalam mengambil langkah-langkah tegas dan terukur untuk mencegah penyebaran virus tersebut.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Kasrul Selang mengakui pihaknya telah menerima rekomendasi DPRD dan didalamnya ada tujuh poin penting yang telah dilaksanakan.
Dua poin dalam rekomendasi itu tidak langsung dilaksanakan namun perlu dikoordinasi dan dikonsultasikan.
"Intinya, kami tidak menutup tetapi hanya melakukan pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, kecuali untuk kapal pengangkut barang bisa merapat ke dermaga," tegasnya.
Sejumlah pelabuhan di Pulau Ambon akan ditutup seperti Pelabuhan Slamet Riyadi, Dermaga Feri Galala, Liang dan Tulehu serta lainnya, sementara menyangkut mekanismenya akan dibicarakan kemudian.
Asops Kodam XVI/Pattimura, Kolonel Inf Epi Gustiawan mengakui kalau TNI dan Polri siap membantu Pemerintah Daerah (Pemda) lewat operasi militer selain perang.
"Sehingga kita akan bekerja sesuai dengan status yang nantinya akan diterapkan oleh Pemda pada skala bencana non alam ini dan sekarang kita sudah melakukan kegiatan bersama Polri, dengan adanya pembatasan maka kita akan menjalan fungsi kita tentunya," ujar Gustiawan.
Setelah adanya pembatasan masuk keluar orang ke Maluku, maka pihaknya akan lebih ketat lagi melakukan proses pengawasan, baik di bandara maupun pelabuhan.
"Sekarang pun kita sudah melakukan patroli bersama anggota Polri, dari pagi, siang hingga malam. Patroli itu bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19," tegasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dr Meykel Pontoh menyatakan akan mempersiapkan segala hal secara matang jika pembatasan itu benar-benar dilakukan.
"Langkah ini hanyalah sebuah menghentikan penyebaran dan penularan COVID-19 ke daerah lain dan saya kira semua ini bisa berjalan dengan baik jika masyarakat ikut berpartisipasi," katanya.
Dinkes Maluku juga akan mengidentifikasi warga yang dikarantina di rumah sebab jika lebih banyak dari mereka yang keluar rumah maka akan menyulitkan tenaga kesehatan.
"Karena kita sudah tidak bisa membedakan, apakah yang di rumah ini ada yang positif atau di luar ini yang menyebabkan mata rantai penyebaran COVID-19 tidak bisa kita putuskan," jelas Pontoh.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020