Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku meluruskan prosedur pemakaman terhadap Ny. MA pasien yang menderita Tuberkulosis (Tbc) di Kota Ambon, Jumat pagi, dengan menggunakan protokol COVID-19.

"Pasien ini dibawa ke RSUD dr. M. Haulussy pada Kamis (30/4) petang pukul 18.15 WIT dengan gejala sesak nafas dan batuk-batuk, dan kondisinya semakin memburuk saat ditangani tim medis," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, dalam keterangan pers, Jumat petang.

Menurutnya, saat dibawa pasien langsung dirawat di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan dilakukan pemeriksaan cepat menggunakan Rapid Diagnose Test (RDT) test kit, dan hasilnya reaktif positif, sehingga dipindahkan ke ruang isolasi pukul 22.30 WIT , dan statusnya meningkat menjadi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Kasrul yang mengaku ikut memantau proses penanganan terhadap pasien tersebut, Kamis (30/4) malam, menyatakan, saat dilakukan tindakan medis, kondisinya semakin memburuk dan tidak tertolong hingga meninggal pukul 23.40 WIT.

"Karena statusnya PDP, maka seluruh proses dari ruang isolasi ke kamar jenazah untuk proses pemulasaran hingga pemakaman menggunakan protokol COVID-19," tandasnya.

Kasrul yang juga Sekda Maluku menjelaskan, saat kondisi pasien kritis, tim medis sebenarnya telah mempersiapkan proses pengambilan sampel swap, namun pasien telah meninggal, sehingga hanya bisa diambil sampel lendir dari hidung.

"Hasil swap pasien MA telah dikirim ke Laboratorium Kesehatan (Labkes) Jakarta untuk diperiksa pada Jumat pagi. Paling cepat empat hari sudah ada hasilnya," katanya.

Ia mengimbau masyarakat di ibu kota provinsi Maluku tersebut, untuk tidak terlalu memberikan stigma negatif terhadap almarhumah dan keluarganya, hanya karena prosedur pemakaman menggunakan protokol COVID-19.

"Atas nama Gugus Tugas Maluku maupun Kota Ambon, kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan stigma berlebihan terhadap almarhumah dan keluarganya, karena kita belum bisa menyatakan pasien tersebut terkonfirmasi COVID-19 sebelum hasil swapnya diperoleh," tandasnya.

Menurutnya, pihaknya sangat berempati dengan kondisi almarhumah dan keluarganya, termasuk merasakan duka mendalam, namun proses pemakamannya harus dilakukan dengan protokol COVID-19 karena lebih mengutamakan tindakan preventif untuk mencegah penularan virus tersebut.

"Jangankan PDP dengan riwayat penyakit berat. PDP ringan juga kalau meninggal maka proses pemakamannya tetap menggunakan protokol COVID-19. Hal ini sudah dibicarakan dengan keluarga korban dan mereka dapat memahaminya," tandasnya.

Sedangkan menyangkut seorang warga yang tiba-tiba jatuh dan tidak sadarkan diri di salah satu toko yang menjual telepon genggam, pada Jumat siang dan menghebohkan warga Kota Ambon, Kasrul memastikan bukan karena terinfeksi COVID-19.

"Warga tersebut menderita penyakit ayan dan sudah diperiksa tim medis dan dinyatakan sembuh dan kembali ke rumah," tandasnya.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020