Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan siap untuk menandatangani proposal pengusulan untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Ambon guna memutus rantai penyebaran COVID-19.

"Kita menunggu pengusulan resmi PSBB disampaikan Pemerintah Kota Ambon dan langsung ditandatangani Gubernur, selanjutnya disampaikan ke Menteri Kesehatan," kata Ketua Harian Gugus Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, di Ambon, Jumat.

Kasrul mengaku, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah memaparkan rencana PSBB yang dipersiapkan di hadapan Gugus Tugas Provinsi Maluku, termasuk Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar dan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI. Marga Taufiq pada Jumat (8/5) siang.

"Pemaparannya baru selesai rapat pukul 15.00 WIT. Kita tunggu usulan resmi dari Wali Kota, karena ada sedikit perbaikan. Mudah-mudahan hari ini (Jumat) selesai dan langsung ditandatangani oleh Gubernur," katanya.

Diakuinya usulan PSBB yang disampaikan sudah memenuhi syarat yang diinginkan baik tentang kajian epidemologi COVID-19 terutama data peningkatan jumlah kasus berdasarkan waktu, penyebaran kasus dan kejadian transmisi lokal, sesuai Permenkes Nomor 9 Tahun 2002 tentang PSBB

Selain itu, pelaksanaan PSBB di Kota Ambon tidak terlepas dari kesiapan Pemerintah Kota melakukan pembatasan kegiatan sosial dan budaya, moda transportasi dan pembatasan kegiatan lainnya, khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan serta advokasi dan sosialisasi, asistensi teknis serta pemantauan dan evaluasi.

Menyangkut Kesiapan jaring pengaman, katanya, Pemkot Ambon akan melakukan evaluasi selanjutnya memperbaiki proposal dan diserahkan ke Pemprov Maluku, selanjutnya dilanjutkan ke pemerintah pusat.

Pemkot Ambon juga telah menghitung kesiapan melalui beberapa hal, di antaranya ketersediaan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat, mengingat kebijakan PSBB akan berdampak terhadap kesulitan masyarakat mencari nafkah karena diharuskan berada di rumah saja dan keluar jika sangat penting sekali.

Pemkot Ambon juga telah menghitung menghitung anggaran yang direalokasi terhadap tiga kegiatan utama, yaitu pemenuhan alat kesehatan, menghidupkan industri yang mendukung kegiatan PSBB dan kebutuhan layanan dasar melalui bantuan sosial.

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020