Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku membahas rencana penerapan dan penegakan hukum guna mencegah dan menekan penularan pandemi COVID-19 di 11 kabupaten/kota di provinsi itu.
"Kami sudah membahas masalah penerapan dan penegakan hukum untuk mencegah meluasnya penularan pandemi COVID-19 dengan tim Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang di Ambon, Kamis (14/5).
Kasrul yang juga Sekda Maluku, Kamis siang, bertemu dengan pimpinan Polda Maluku dan Kodam Pattimura yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku untuk membahas berbagai masalah, mengingat jumlah kasus COVID-19 terus melonjak, terutama di Kota Ambon.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta pimpinan Polda dan Kodam juga menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Kota Ambon, terutama tim bagian hukum untuk membahas penerapannya pada hari Jumat (15/5).
Menurut Kasrul, saat ini banyak warga di Kota Ambon yang terkesan acuh dan menganggap remeh anjuran untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Saat ini di Kota Ambon masih terlihat orang berkerumun di mana-mana dan keluar rumah tanpa mengunakan masker. Mereka terlalu menganggap remeh protokol kesehatan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia memandang perlu langkah-langkah penertiban yang disertai sanksi tegas dan mengikat serta penerapannya tanpa pandang bulu. Dengan demikian, penyebaran virus corona dapat ditangkal.
"Beta (saya) sudah sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui media agar warga berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, termasuk menghindari diri dari kerumunan agar tidak terinfeksi virus COVID-19," katanya.
Berdasarkan hasil analisis dan kajian secara berjenjang, menurut dia, hampir semua tempat di Kota Ambon merupakan daerah rawan penularan COVID-19, sedangkan 10 kabupaten dan satu kota lain di Maluku makin membaik dan aman.
Hingga Kamis (14/5), tercatat 62 orang positif terinfeksi COVID-19, lebih dari 90 persen adalah warga Kota Ambon, 17 penderita dinyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kami sudah membahas masalah penerapan dan penegakan hukum untuk mencegah meluasnya penularan pandemi COVID-19 dengan tim Polda Maluku dan Kodam XVI/Pattimura," kata Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Kasrul Selang di Ambon, Kamis (14/5).
Kasrul yang juga Sekda Maluku, Kamis siang, bertemu dengan pimpinan Polda Maluku dan Kodam Pattimura yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku untuk membahas berbagai masalah, mengingat jumlah kasus COVID-19 terus melonjak, terutama di Kota Ambon.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 serta pimpinan Polda dan Kodam juga menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Kota Ambon, terutama tim bagian hukum untuk membahas penerapannya pada hari Jumat (15/5).
Menurut Kasrul, saat ini banyak warga di Kota Ambon yang terkesan acuh dan menganggap remeh anjuran untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Saat ini di Kota Ambon masih terlihat orang berkerumun di mana-mana dan keluar rumah tanpa mengunakan masker. Mereka terlalu menganggap remeh protokol kesehatan," ujarnya.
Oleh karena itu, dia memandang perlu langkah-langkah penertiban yang disertai sanksi tegas dan mengikat serta penerapannya tanpa pandang bulu. Dengan demikian, penyebaran virus corona dapat ditangkal.
"Beta (saya) sudah sering menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui media agar warga berdiam diri di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, termasuk menghindari diri dari kerumunan agar tidak terinfeksi virus COVID-19," katanya.
Berdasarkan hasil analisis dan kajian secara berjenjang, menurut dia, hampir semua tempat di Kota Ambon merupakan daerah rawan penularan COVID-19, sedangkan 10 kabupaten dan satu kota lain di Maluku makin membaik dan aman.
Hingga Kamis (14/5), tercatat 62 orang positif terinfeksi COVID-19, lebih dari 90 persen adalah warga Kota Ambon, 17 penderita dinyatakan sembuh dan lima lainnya meninggal dunia.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020