Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Utara menyatakan Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) setelah perawatan di RSU Chasan Boesoerie Ternate.

"Wali Kota Tikep (Tidore Kepulauan) telah dirawat di ruang isolasi RSU Chasan Boesoerie dan kondisinya berangsur membaik dan menjalani 'rapid test' (tes cepat) hasilnya nonreaktif," kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Malut dr Alwia Assagaf di Ternate, Rabu.

Kondisi Wali Kota Ali Ibrahim sejak dirujuk ke RSUD Chasan Boesoirie Ternate, Senin (25/5), menurun, namun saat menjalani perawatan di RSU Ternate menunjukkan adanya perkembangan membaik.

Dia menjelaskan dokter juga telah melakukan pengambilan swab kepada Wali Kota Tidore Kepulauan itu. Saat ini, status wali kota tersebut masih PDP.

"Selain ini, kami tengah menunggu hasil swab bersama swab dari pasien lain dikirim ke BTKL PP Manado, sebab alat TCM di RSU telah kosong," kata Alwia.

Sebelumnya, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt Ali Ibrahim dirujuk ke RSU Chasan Boesoerie Ternate dengan menggunakan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19.

Wali Kota Tidore Kepulauan telah dirujuk ke Ternate untuk menjalani pemeriksaan karena menunjukkan diagnosa pneumonia bilateral paru-paru. 

Pihaknya akan melakukan penyelidikan epidemiologi secepatnya terkait dengan hasil pemeriksaan terhadap wali kota tersebut.

Oleh karena Kota Tidore Kepulauan belum memiliki dokter spesialis paru, sehingga Wali Kota Tidore Kepulauan yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah setempat itu di bawa ke Ternate. Tim medis dari RS Tidore melakukan penjemputan terhadap istri wali kota setempat, Sulama Ali Ibrahim, untuk dilakukan pemeriksaan dan isolasi.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020