Kapolres Maluku Tenggara Barat AKBP Adolof Bormasa mengungkapkan adanya peningkatan angka kriminalitas sebesar 10 persen di wilayah hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku selama pandemi COVID-19 sejak Maret hingga April 2020.
Adolof menyebutkan, kasus kriminal yang meningkat antara lain pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalu lintas, dan potensi konflik akibat ketidakpuasan warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
"Kasus pencurian yang terjadi itu disebabkan karena masalah tekanan kebutuhan ekonomi. Karena hidup susah, kasus pelanggaran Pasal 362 KUHP ini terjadi dimana-mana," kata Kapolres Adolof Bormasa, di Saumlaki, Rabu.
Dia menyebutkan beberapa contoh kasus yang terjadi, seperti pencurian di Kafe Tiga Koki Saumlaki April lalu, kasus pencurian puluhan solar cell atau panel surya milik perusahaan daerah air minum (PDAM) di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, dan sejumlah kasus lain.
"Semua itu terjadi karena semua orang sekarang lagi susah. Makanya itu, saat ini semua orang butuh bantuan. Jika kita tidak mengatasi ini, maka terus akan berdampak," katanya menjelaskan.
Tekanan ekonomi rumah tangga yang terus terjadi, juga mengakibatkan bertambahnya angka kasus KDRT.
Meskipun tidak merinci jumlah dan identitas pelaku KDRT, mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur itu mengaku bertambahnya kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.
Selain menegakkan aturan dengan cara memproses hukum setiap pelaku kriminal, Polres Maluku Tenggara Barat juga terus meningkatkan langkah preventif, seperti menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 dan belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.
"Contohnya kejadian sejumlah sopir angkot yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu. Karena dihubungi oleh Wakil Ketua DPRD, maka kami arahkan ke sini setelah selesai di DPRD. Kami berikan bantuan biar aman dan kamtibmas tetap terjaga dengan baik," katanya pula.
Kapolres mengakui pemberian bantuan sembako itu sebagai tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menyalurkan 10 ton beras untuk didistribusikan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Selain itu, pihaknya membuka Hotline Polres Maluku Tenggara Barat untuk tetap menerima laporan masyarakat yang belum atau tidak menerima bansos.
"Sekarang ini angka kejahatan sudah perlahan menurun setelah dilakukan imbauan, sosialisasi dan penyaluran bantuan dari pemda, polres, dan sejumlah pihak. Makanya kita harus antisipasi lebih awal," katanya pula.
Kapolres juga meminta dukungan awak media massa di Tanimbar untuk membantu mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Adolof menyebutkan, kasus kriminal yang meningkat antara lain pencurian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecelakaan lalu lintas, dan potensi konflik akibat ketidakpuasan warga yang tidak menerima bantuan dari pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
"Kasus pencurian yang terjadi itu disebabkan karena masalah tekanan kebutuhan ekonomi. Karena hidup susah, kasus pelanggaran Pasal 362 KUHP ini terjadi dimana-mana," kata Kapolres Adolof Bormasa, di Saumlaki, Rabu.
Dia menyebutkan beberapa contoh kasus yang terjadi, seperti pencurian di Kafe Tiga Koki Saumlaki April lalu, kasus pencurian puluhan solar cell atau panel surya milik perusahaan daerah air minum (PDAM) di Desa Olilit, Kecamatan Tanimbar Selatan, dan sejumlah kasus lain.
"Semua itu terjadi karena semua orang sekarang lagi susah. Makanya itu, saat ini semua orang butuh bantuan. Jika kita tidak mengatasi ini, maka terus akan berdampak," katanya menjelaskan.
Tekanan ekonomi rumah tangga yang terus terjadi, juga mengakibatkan bertambahnya angka kasus KDRT.
Meskipun tidak merinci jumlah dan identitas pelaku KDRT, mantan Kapolres Kepulauan Aru dan Seram Bagian Timur itu mengaku bertambahnya kasus kriminal terjadi di wilayah hukum Polsek Tanimbar Selatan.
Selain menegakkan aturan dengan cara memproses hukum setiap pelaku kriminal, Polres Maluku Tenggara Barat juga terus meningkatkan langkah preventif, seperti menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (sembako) bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 dan belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah setempat.
"Contohnya kejadian sejumlah sopir angkot yang berunjuk rasa di Kantor DPRD Kepulauan Tanimbar beberapa waktu lalu. Karena dihubungi oleh Wakil Ketua DPRD, maka kami arahkan ke sini setelah selesai di DPRD. Kami berikan bantuan biar aman dan kamtibmas tetap terjaga dengan baik," katanya pula.
Kapolres mengakui pemberian bantuan sembako itu sebagai tindak lanjut dari program Kapolri Jenderal Idham Azis yang telah menyalurkan 10 ton beras untuk didistribusikan bagi masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19.
Selain itu, pihaknya membuka Hotline Polres Maluku Tenggara Barat untuk tetap menerima laporan masyarakat yang belum atau tidak menerima bansos.
"Sekarang ini angka kejahatan sudah perlahan menurun setelah dilakukan imbauan, sosialisasi dan penyaluran bantuan dari pemda, polres, dan sejumlah pihak. Makanya kita harus antisipasi lebih awal," katanya pula.
Kapolres juga meminta dukungan awak media massa di Tanimbar untuk membantu mengimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020