Sejumlah tenaga medis dari program Nusantara Sehat yang ditempatkan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan RI di Kabupaten Maluku Barat Daya, (MBD) mengeluhkan insentif yang belum diterima dari pemerintah kabupaten setempat.

"Para tenaga medis dari program Nusantara Sehat ini dengan sukarela ditempatkan di daerah-daerah yang masuk dalam kategori Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) di Indonesia," kata anggota DPRD Maluku, Anos Yeremias di Ambon, Rabu.

Mereka disebarkan pada sejumlah puskesmas yang ada di Kabupaten MBD guna memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat sebab akses untuk menjangkau wilayah itu yang sulit dan transportasinya minim.

Program ini dirancang untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang diutamakan oleh pemerintah guna menciptakan masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan.

Menurut dia, baik tenaga medis gelombang kedua maupun ketiga sampai sekarang belum mendapatkan insentif dari Pemkab MBD , bahkan untuk yang gelombang kedua sudah satu tahun tidak menerimanya.

Padahal untuk tenaga medis berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) , insentif yang diberikan Pemkab MBD dibayar lancar, sementara hal yang sama tidak dilakukan untuk tenaga medis yang berasal dari program Nusantara Sehat.

"Harus dipahami dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini seluruh elemen masyarakat menghadapi  kondisi sulit dan sama dengan para tenaga medis yang sebenarnya adalah garda terdepan dalam mempercepat penanganan wabah di setiap wilayah tugas mereka," tandas anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD.

Para tenaga medis ini cenderung untuk memilih daerah-daerah yang aksesnya lebih mudah, namun kalau ada yang bersedia ditempatkan di Kabupaten MBD yang sulit dalam akses transportasinya,  maka Pemkab setempat harus memperhatikan hak-hak mereka.

Menurut aturan yang berlaku, gaji pokok mereka dibayarkan Kemenkes, namun untuk insentif menjadi kewajiban Pemkab sebab saat mereka ditugaskan di daerah, sudah ada kesepakatan sebelumnya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020