Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan COVID-19 Maluku Tenggara(Malra) meminta klarifikasi dari Gustu Nasional sehubungan ditetapkannya kabupaten ini tergolong zona COVID 19 di Indonesia.
Dr. Katrinje Notanubun selaku juru bicara Gustu COVID-19 Malra usai membicarakan hal penetapan zona kuning bersama Bupati setempat, M Thaher Hanubun di Langgur, Selasa, menyampaikan bantahan bahwa kabupaten tersebut masuk zona kuning.
"Yang kita ketahui bahwa untuk suatu daerah ditetapkan sebagai zona merah, kuning atau hijau berdasarkan kriteria-kriteria, namun kriteria yang utama dalam penetapan zona itu, apakah di daerah tersebut sudah ada kasus COVID-19 atau belum," katanya.
"Kalau hari ini dikatakan Malra ada dalam zona kuning, ini kami bingung juga dengan datanya, karena sampai saat ini, status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Malra tidak ada," tandas Katrinje..
Ia menegaskan, Malra selama ini masuk dalam zona hijau seperti yang ditetapkan pada akhir Mei 2020, dan itu berati tidak ada kasus terkait COVID-19.
"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa Malra masih tetap dalam zona hijau bahkan zona biru, karena tidak ada satu pun kasus," tegas, Katrinje.
Ia mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Gustu Provinsi ternyata mereka tidak mengetahui tentang hal tersebut.
"Saya juga tadi sudah sempat menanyakan via Whatshap kepada juru bicara Gustu Nasional, namun belum dibalas," kata Katrinje.
Bupati Thahler, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Pusdal Op dari BNPB Pusat dan meminta konfirmasi tentang hal tersebut, dan sementara dikoordinasikan ke Gustu Pusat.
"Hal ini tentu sangat membingungkan dan lucu, karena jika dilihat dua daerah di Maluku yakni Kabupaten Malra dan Kota Tual yang hanya dipisahkan dengan jembatan, bisa berbeda dalam penetapan zona, Tual zona hijau sementara Malra masuk zona kuning. Kami minta Gustu Nasional mengklarifikasinya, dan perlu diketahui juga bahwa akibat penetapan zona tersebut cukup meresahkan masyarakat," kata Katrinje.
Sebelumnya, anggota Tim Pakar Gustu Nasional Dewi Nur Aisyah seperti dilansir beberapa media mengeluarkan nama-nama daerah dengan status zona kuning yakni Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidi, Simelue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah).
Provinsi Sumatra Utara (Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara).
Provinsi Sumatera Selatan (Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)
Provinsi Sumatra Barat (Kota Pariaman, Kota Solok)
Provinsi Bangka Belitung (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat).
Provinsi Kepulauan Riau (Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang).
Provinsi Jambi (Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo)
Provinsi Lampung (Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran)
Provinsi Bengkulu (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah)
Provinsi Riau (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis)
Provinsi Kalimantan Barat (Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang)
Provinsi Kalimantan Timur (Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur)
Provinsi Kalimantan Selatan( Hulu Sungai Selatan)
Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara)
Provinsi Jawa Timur (Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan)
Provinsi Jawa Barat (Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu)
Provinsi Jawa Tengah (Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Rembang)
Provinsi DI Yogyakarta (Sleman)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (Flores Timur, Sumbar Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo)
Provinsi Sulawesi Utara (Minahasa Tenggara, Kep Sangihe, Kep Talaud, Bolaang Mongondow Utara)
Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju)
Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Selatan, Konawe, Kolaka)
Provinsi Sulawesi Tengah (Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli-Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)
Provinsi Sulawesi Selatan (Barru, Kep Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo)
Provinsi Maluku Utara (Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara)
Provinsi Maluku (Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara)
Provinsi Papua Barat (Kaimana, Fakfak)
Provinsi Papua (Nabire).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Dr. Katrinje Notanubun selaku juru bicara Gustu COVID-19 Malra usai membicarakan hal penetapan zona kuning bersama Bupati setempat, M Thaher Hanubun di Langgur, Selasa, menyampaikan bantahan bahwa kabupaten tersebut masuk zona kuning.
"Yang kita ketahui bahwa untuk suatu daerah ditetapkan sebagai zona merah, kuning atau hijau berdasarkan kriteria-kriteria, namun kriteria yang utama dalam penetapan zona itu, apakah di daerah tersebut sudah ada kasus COVID-19 atau belum," katanya.
"Kalau hari ini dikatakan Malra ada dalam zona kuning, ini kami bingung juga dengan datanya, karena sampai saat ini, status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), bahkan pasien yang terkonfirmasi COVID-19 di Malra tidak ada," tandas Katrinje..
Ia menegaskan, Malra selama ini masuk dalam zona hijau seperti yang ditetapkan pada akhir Mei 2020, dan itu berati tidak ada kasus terkait COVID-19.
"Oleh karena itu, kami menegaskan bahwa Malra masih tetap dalam zona hijau bahkan zona biru, karena tidak ada satu pun kasus," tegas, Katrinje.
Ia mengakui pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku maupun Gustu Provinsi ternyata mereka tidak mengetahui tentang hal tersebut.
"Saya juga tadi sudah sempat menanyakan via Whatshap kepada juru bicara Gustu Nasional, namun belum dibalas," kata Katrinje.
Bupati Thahler, kata dia, juga sudah berkoordinasi dengan Pusdal Op dari BNPB Pusat dan meminta konfirmasi tentang hal tersebut, dan sementara dikoordinasikan ke Gustu Pusat.
"Hal ini tentu sangat membingungkan dan lucu, karena jika dilihat dua daerah di Maluku yakni Kabupaten Malra dan Kota Tual yang hanya dipisahkan dengan jembatan, bisa berbeda dalam penetapan zona, Tual zona hijau sementara Malra masuk zona kuning. Kami minta Gustu Nasional mengklarifikasinya, dan perlu diketahui juga bahwa akibat penetapan zona tersebut cukup meresahkan masyarakat," kata Katrinje.
Sebelumnya, anggota Tim Pakar Gustu Nasional Dewi Nur Aisyah seperti dilansir beberapa media mengeluarkan nama-nama daerah dengan status zona kuning yakni Provinsi Aceh (Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidi, Simelue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah).
Provinsi Sumatra Utara (Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara).
Provinsi Sumatera Selatan (Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir)
Provinsi Sumatra Barat (Kota Pariaman, Kota Solok)
Provinsi Bangka Belitung (Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat).
Provinsi Kepulauan Riau (Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang).
Provinsi Jambi (Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo)
Provinsi Lampung (Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran)
Provinsi Bengkulu (Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah)
Provinsi Riau (Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis)
Provinsi Kalimantan Barat (Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang)
Provinsi Kalimantan Timur (Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur)
Provinsi Kalimantan Selatan( Hulu Sungai Selatan)
Provinsi Kalimantan Tengah (Barito Utara)
Provinsi Jawa Timur (Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan)
Provinsi Jawa Barat (Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu)
Provinsi Jawa Tengah (Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Rembang)
Provinsi DI Yogyakarta (Sleman)
Provinsi Nusa Tenggara Timur (Flores Timur, Sumbar Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo)
Provinsi Sulawesi Utara (Minahasa Tenggara, Kep Sangihe, Kep Talaud, Bolaang Mongondow Utara)
Provinsi Sulawesi Barat (Mamuju)
Provinsi Sulawesi Tenggara (Konawe Selatan, Konawe, Kolaka)
Provinsi Sulawesi Tengah (Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli-Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut)
Provinsi Sulawesi Selatan (Barru, Kep Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo)
Provinsi Maluku Utara (Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara)
Provinsi Maluku (Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara)
Provinsi Papua Barat (Kaimana, Fakfak)
Provinsi Papua (Nabire).
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020