DPRD Maluku menilai penyediaan dana jaring pengaman sosial (JPS) untuk mendukung program padat karya tunai sebesar Rp23 miliar  terlalu minim dan sebenarnya tidak mencukupi.

"Kami tidak terlalu merasa puas dengan anggaran JPS untuk menunjang program padat karya tunai yang hanya senilai Rp23 miliar," kata Ketua tim II pengawasan pelaksanaan penanggulangan COVID-19 DPRD Maluku, Abdullah Asis Sangkala di Ambon, Kamis.

Penjelasan Abdullah disampaikan dalam rapat kerja tim II bersama Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, serta Dinas Pertanian Provinsi Maluku dalam rangka pembahasan program sosial untuk kegiatan padat karya tunai.

Menurut dia, alokasi anggaran JPS ini semestinya lebih ditingkatkan mengingat banyaknya masyarakat yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap karena dirumahkan atau di-PHK dari tempat kerjanya akibat dampak pandemi COVID-19.

Sehingga tim II melalui lembaga perwakilan rakyat daerah akan mengawasi dengan ketat penggunaan anggaran tersebut dan memastikan program itu sampai kepada masyarakat.

Abdullah yang juga Wakil Ketua DPRD Maluku itu juga mengakui ada banyak keluhan dari masyarakat akibat tidak menerima bantuan pemerintah lewat program JPS.

Padahal program padat karya tunai seperti ini sangatlah dibutuhkan guna memberdayakan masyarakat agar berusaha secara sendiri.

"Jadi wajar kami menyatakan merasa tidak puas dengan dana seperti itu sebab dirasa terlalu minim dan tidak terlalu efektif menumbuhkan gairah ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19," tandas Abdullah.

Dia juga mengakui kalau permasalahan di Kota Ambon tidak mampu diperhatikan oleh DPRD Maluku, apalagi untuk seluruh kabupaten dan kota yang lain. Hanya saja, prinsipnya DPRD Maluku akan terus berupaya maksimal melakukan pengawasan secara ketat.


 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020