DPRD Maluku melalui komisi IV yang membidangi masalah pendidikan menyarankan penerimaan calon siswa baru di daerah ini sebaiknya mengunakan sistem online di masa mendatang

"Cara seperti ini bertujuan agar calon siswa baru tidak lagi fokus pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Ambon yang masuk kategori unggulan," kata Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary di Ambon, Senin.

Penjelasan Samson disampaikan dalam rapat kerja komisi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku serta sejumlah kepala SMA negeri maupun SMA unggulan.

"Kami menyarankan agar seleksi penerimaan siswa baru dilakukan secara online sehingga SMA-SMA unggulan tidak lagi melakukan tes penerimaan, tetapi diambil alih Dinas Dikbud Provinsi Maluku," ujarnya.

Pengambilalihan seleksi ini nantinya pihak dinas membentuk sebuah tim atau panitia yang bersifat independen untuk penerimaannya sehingga pengumuman hasil seleksinya juga dikeluarkan secara serentak.

Model seleksi penerimaan siswa baru secara online lewat pihak dinas sekaligus mencegah adanya "titipan-titipan" dari oran tua murid di sejumlah SMA unggulan.

"Yang kita harapkan adalah, kedepan dalam proses penerimaan siswa baru ada satu sistem dan peraturan terstandar yang baku dan sifatnya transparan," tegas Samson.

Selain itu juga dimintakan agar kedepannya, porsi penerimaan siswa baru di SMA Unggulan Siwalima untuk siswa yang berprestasi namun orang tuanya tidak mampu harus diberikan jatah lebih karena dibiayai lewat APBD.

"Kita meminta tes dilakukan secara online serta terbuka, dan setelah itu maka hasilnya sudah harus diketahui dan diumumkan," kata Samson. 

Perlu ada keadilan untuk 11 kabupaten/kota di Maluku dan jatahnya untuk setiap kabupaten sudah harus ada.

Mereka itu yang akan mengikuti tes, dan perangkingan sesuai dengan jatah yang telah ditentukan, sementara untuk anak yang berprestasi tetapi orang tuanya mampu, mereka dites terbuka dengan menggunakan batas nilai minimal. 

Kadis Dikbud Maluku, Insun Sangadji mengatakan, saat ini penerimaan siswa di SMA Siwalima masih menggunakan standar nilai.

"Kebetulan yang ada di Kota Ambon memiliki nilai yang tinggi, akhirnya yang diterima lebih banyak, karena mereka mendaftar pun lebih banyak. Saya kemarin memakai persentase. Siapa yang mendaftar lebih banyak, maka persentasenya juga lebih banyak," katanya. 

Soal permintaan untuk kuota murid yang mampu dan yang tidak mampu harus sama yakni, 50 berbanding 50, Insun mengatakan, bagi murid berprestasi namun masuk kategori tidak mampu, maka harus menyertakan surat pernah mengikuti pengentasan kemiskinan, atau BPJS kelas III.

"Untuk ASN juga kita perhatikan, khususnya yang golongan I dan II, karena mereka masih dikategorikan tidak mampu. Begitupun untuk TNI dan Polri juga seperti itu, tapi untuk mereka yang berpangkat rendah, anaknya kita akan akomodir. Tetapi yang terpenting, harus berprestasi," tandasnya.

 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020