Pemerintah Kota (Pemkot)  Ambon kembali mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku.

Penyerahan WTP Kota Ambon dilakukan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Maluku Muhamad Abidin, Selasa.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, kota Ambon kembali meraih opini WTP dari BPK untuk ketiga kalinya.

Apresiasi disampaikan kepada seluruh jajaran Pemkot Ambon yang terus melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.

"Pencapaian yang diraih menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan terhadap akuntabilitas keuangan. Apresiasi juga disampaikan bukan saja kepada ASN, tapi juga warga Kota Ambon yang selalu memberikan topangan bagi pemerintah berupa kritikan dan masukan terhadap kinerja Pemkot Ambon, " katanya.

Beberapa catatan yang disampaikan BPK untuk menjadi perhatian Pemkot yaknu pembenahan aset daerah terkait masalah administasi Pemkot dan DPRD.

Catatan ini katanya, menjadi perhatian khusus untuk terus membenahi masalah administasi.

"Capaian ini tidak boleh dijadikan euforia berlebihan sebagai sesuatu yang menakjubkan. Prinsipnya dalam pengelolaan keuangan, penilaian WTP itu wajib untuk diperjuangkan," ujarnya.

Sementara itu kepala BPK Perwakilan Maluku, Muhammad Abidin mengatakan, hasil pemeriksaan LKPD kota Ambon tahun 2019, ditemukan permasalahan kelemahan sistem pengendalian intern laporan keuangan.

Kelemahan tersebut terkait sistem pengendalian intern berupa perencanaan keuangan yang tidak dilaksanakan memadai serta penatausahaan kas daerah yang belum memadai sehingga berdampak pada penataan aset, " katanya.

Masalah ketidakpatuhan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait belanja makan dan minum pada sekretariat kota dan DPRD kota Ambon.

"Permasalahan yang ditemukan dalam laporan keuangan tidak material dan signifikan yang dapat mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga kami memberikan opini WTP," tandasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020