Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku mengusulkan kawasan Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) di bidang pariwisata.
"Kami telah mengusulkan pengembangan pariwisata Pulau Banda masuk dalam PSN melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves)," kata Sekda Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Rabu.
Menurut Kasrul, Kemenko Marves telah menggelar rapat virtual pada Selasa (14/7) yang juga dihadiri Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk membicarakan rencana pengembangan kawasan pariwisata Pulau Banda sebagai pintu gerbang pariwisata Maluku.
Guna mewujudkan usalan tersebut, Kemenko Marves meminta Pemprov Maluku untuk memenuhi tiga kriteria utama yakni kriteria dasar, teknis dan operasional, sehingga pengembangan pariwisata Pulau Banda dapat dimasukkan dalam PSN tahun 2021.
"Kriteria dasar di antaranya menyangkut kebutuhan infrastruktur bandara minimal bisa didarati pesawat boeing, sehingga bisa diprediksi kenaikan jumlah wisatawan, misalnya dalam setahun bisa mencapai 21 ribu orang serta efek ganda yang diperoleh masyarakat setempat," ujarnya.
Kasrul menyatakan pengembangan pariwisata Banda sendiri sudah masuk dalam Rencana Induk Pariwisata Nasional (Ripnas) sebagai pusat pengembangan pariwisata pulau-pulau sekitarnya seperti Saparua, Haruku, Kepulauan Kei dan Kabupaten Kepulauan tanimbar (KKT).
"Jadi Pulau banda sebagai pusat pengembangan bagi kawasan sekitarnya. Terpenting sebelum ditetapkan sebagai PSN itu maka bandara di Banda harus diperbaiki, setelah itu baru dibicarakan dampak ekonominya," ujarnya.
Ditanya tentang usulan Banda sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata, Kasrul menyatakan, berdasarkan hasil kajian terakhir pihaknya lebih setuju Kepulauan Banda dijadikan kawasan strategis nasional.
"Saat ini Pemprov Maluku diberi waktu 14 hari oleh Kemenko Marves untuk mempersiapkan berbagai hal menyangkut usulan Pulau Banda sebagai PSN sebelum dipaparkan kepada pemerintah Pusat.
"Berbagai hal yang dipersiapkan akan dibahas kembali bersama Kemenko Marves dan beberapa kementerian pada 4 Agustus 2020," tandas Sekda.
Dia optimis usulan tersebut dapat terealisasi tahun 2021 mengingat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2109 - 2024 disebutkan Maluku dijadikan pusat pengembangan industri perikanan dan kelautan, pariwisata serta hilirisasi sumber daya alam.
"Dengan melihat keunggulan Pulau Banda yang kaya peninggalan sejarah abad 16, maka kami berharap keberpihakan pemerintah Pusat untuk mendukung banda sebagai destinasi pariwisata nasional," tandasnya.
Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal juga mendukung usulan Pemprov menjadikan Pulau Banda masuk dalam PSN, di mana dalam rakor virtual tersebut dirinya meminta intervensi pemerintah Pusat untuk membangun bandara baru di Pulau Banda.
"Bandara di Banda Naira hingga saat ini baru bisa didarati pesawat kecil jenis foker karena itu harus dibangun banda baru yang lebih representatif dan bisa didarati pesawat berbadan besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
"Kami telah mengusulkan pengembangan pariwisata Pulau Banda masuk dalam PSN melalui Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marves)," kata Sekda Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Rabu.
Menurut Kasrul, Kemenko Marves telah menggelar rapat virtual pada Selasa (14/7) yang juga dihadiri Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal untuk membicarakan rencana pengembangan kawasan pariwisata Pulau Banda sebagai pintu gerbang pariwisata Maluku.
Guna mewujudkan usalan tersebut, Kemenko Marves meminta Pemprov Maluku untuk memenuhi tiga kriteria utama yakni kriteria dasar, teknis dan operasional, sehingga pengembangan pariwisata Pulau Banda dapat dimasukkan dalam PSN tahun 2021.
"Kriteria dasar di antaranya menyangkut kebutuhan infrastruktur bandara minimal bisa didarati pesawat boeing, sehingga bisa diprediksi kenaikan jumlah wisatawan, misalnya dalam setahun bisa mencapai 21 ribu orang serta efek ganda yang diperoleh masyarakat setempat," ujarnya.
Kasrul menyatakan pengembangan pariwisata Banda sendiri sudah masuk dalam Rencana Induk Pariwisata Nasional (Ripnas) sebagai pusat pengembangan pariwisata pulau-pulau sekitarnya seperti Saparua, Haruku, Kepulauan Kei dan Kabupaten Kepulauan tanimbar (KKT).
"Jadi Pulau banda sebagai pusat pengembangan bagi kawasan sekitarnya. Terpenting sebelum ditetapkan sebagai PSN itu maka bandara di Banda harus diperbaiki, setelah itu baru dibicarakan dampak ekonominya," ujarnya.
Ditanya tentang usulan Banda sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata, Kasrul menyatakan, berdasarkan hasil kajian terakhir pihaknya lebih setuju Kepulauan Banda dijadikan kawasan strategis nasional.
"Saat ini Pemprov Maluku diberi waktu 14 hari oleh Kemenko Marves untuk mempersiapkan berbagai hal menyangkut usulan Pulau Banda sebagai PSN sebelum dipaparkan kepada pemerintah Pusat.
"Berbagai hal yang dipersiapkan akan dibahas kembali bersama Kemenko Marves dan beberapa kementerian pada 4 Agustus 2020," tandas Sekda.
Dia optimis usulan tersebut dapat terealisasi tahun 2021 mengingat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2109 - 2024 disebutkan Maluku dijadikan pusat pengembangan industri perikanan dan kelautan, pariwisata serta hilirisasi sumber daya alam.
"Dengan melihat keunggulan Pulau Banda yang kaya peninggalan sejarah abad 16, maka kami berharap keberpihakan pemerintah Pusat untuk mendukung banda sebagai destinasi pariwisata nasional," tandasnya.
Bupati Maluku Tengah Abua Tuasikal juga mendukung usulan Pemprov menjadikan Pulau Banda masuk dalam PSN, di mana dalam rakor virtual tersebut dirinya meminta intervensi pemerintah Pusat untuk membangun bandara baru di Pulau Banda.
"Bandara di Banda Naira hingga saat ini baru bisa didarati pesawat kecil jenis foker karena itu harus dibangun banda baru yang lebih representatif dan bisa didarati pesawat berbadan besar," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020