Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar pasar murah untuk memastikan keterjangkauan harga bahan pangan memasuki Bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
“Pemerintah Provinsi Maluku melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus berupaya melakukan strategi keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif salah satunya dengan pasar murah ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Jumat.
Kegiatan yang digelar di depan Masjid Darul Khasanah Kawasan Poka Kota Ambon ini dihadiri juga pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, pimpinan lembaga vertikal dan BUMN, Kepala Desa Poka beserta staf dan RT/RW, imam masjid, serta pemangku kepentingan terkait.
Menurut Sadali melalui gerakan pasar pangan murah ini dapat menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan pokok pada tingkat produsen dan konsumen, meningkatkan keterjangkauan dan daya beli pangan pokok bagi masyarakat, serta memastikan ketersediaan komoditas pangan.
Dalam gerakan pasar pangan murah menjelang Ramadhan tersebut dijual berbagai komoditas pangan dengan harga terjangkau bagi masyarakat seperti minyak kita, gula konsumsi, daging dan beras SPHP.
Melalui kegiatan ini, kata dia dapat menjadi percontohan bagai kabupaten/kota di seluruh Maluku untuk menyelenggarakan kegiatan serupa dengan tetap menjaga strategi 4K yakni Keterjangkauan harga, Ketersediaan pasokan, Kelancaran distribusi, dan Komunikasi yang efektif.
“Semoga dengan kegiatan ini, pasokan dan harga pangan pokok ditingkat produsen dan konsumen terjaga dan daya beli masyarakat meningkat,” tuturnya.
Pada gerakan pasar pangan murah itu semua komoditas yang dijual disubsidi harganya. Misalnya telur yang harga pasarannya Rp65 ribu dijual dengan harga Rp60 ribu per rak.
Bawang merah di pasaran Rp40 ribu per kilogram, dijual Rp32 ribu per kilogram . Dan bawang putih harga pasar Rp47 ribu per kilogram, disubsidi harga Rp5.000 jadi Rp42 ribu per kilogram.
Untuk menyukseskan pengendalian harga selama Ramadhan pihaknya pun menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan dan spekulasi harga.