Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara (Malut)  menggelar apel Gerakan Coklit Serentak (GCS), di lapangan Bobong dalam upaya menyosialisasikan tahapan daftar pemilih melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) data. 

Ketua KPU Kabupaten Pulau Taliaabu, Arisandi Laisa melalui siaran pers, Minggu, menyatakan, kegiatan apel kesiapan Coklit serentak merupakan kegiatan serentak se-Indonesia yang dilaksanakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota dan PPK.

Kegiatan ini untuk menyosilisasikan bahwa saat ini adalah tahapan penyusunan daftar pemilih Coklit  dan kepada petugas pemuktakhiran data pemilih (PPDP), ketika melakukan pencoklitan nanti dalam data A.KWK itu disandingkan dengan KTP KK, mekanisme sesuai saat Bimtek yang sudah disampaikan.

"Saya berpesan kepada jajaran pengawasan agar apa yang dilakukan petugas pemuktakhiran data jika ada yang keliru tolong disampaikan kepada kami di tingkat atas sehingga bisa mengoreksi kesalahan di tingkat bawah," ujarnya.

Selanjutnya, sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang melaksanakan Pilkada menginginkan daftar pemilih itu harus benar-benar terdata agar  masyarakat nantinya bisa memberikan hak konstusionalnya sebagai warga negara Indonesia.

Kemudian untuk melaksanakan Pilkada pada 2020 berbeda dengan  yang sebelumnya karena saat ini kita dihadapkan dengan pademi COVID -19, jadi di setiap penyelenggara pemilu dari tingkat atas sampai bawah harus mengikuti protokol kesehatan.

"Saya mengimbau kepada petugas pemuktakhiran data pemilih, agar dalam pendataan dari rumah keluar rumah diwajibkan untuk memakai masker dan alat pelindung diri (APD) yang sudah diberikan KPU. 

Kegiatan dihadiri Dince Muhdin, Kepala Pemerintahan Kecamatan Taliabu Barat, Muhdin Soamole, Kepala Desa Bobong, Lilian Anggota Bawaslu Pultab, Panitia Pemilihan Kecamatan Talbar, Panitia Pemilihan Kecematan Talbar, bersama petugas pemuktakhiran data pemilih.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020