Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP)  COVID -19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar memutuskan membuka kembali penerbangan dari dan keluar wilayah itu, setelah dilakukan penghentian sementara beberapa bulan terakhir dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus corona.

Koordinator bidang humas GTPP COVID -19 Kepulauan Tanimbar, Andri J. Kurniawan, di Saumlaki, Kamis, menyatakan rapat telah dilakukan pada Sabtu (1/8) dan disepakati pembukaan jadwal penerbangan maskapai Wings Air.

"Penerbangan yang dilayani maskapai Wings Air ditetapkan sebanyak dua kali dalam seminggu yakni pada hari Senin dan Jumat hanya sekali dalam sehari," katanya.

Andri yang juga Kadis Kominfo Kepulauan Tanimbar menjelaskan, penerbangan akan dibuka selama bulan Agustus dan setelah itu akan dilakukan evaluasi.

Koordinator bidang pencegahan GTPP COVID -19 Kepulauan Tanimbar, dr. Edwin Tomasoa menyatakan pihaknya tetap melakukan karantina bagi para pelaku perjalanan saat tiba di bandar udara Mathilda Batlayeri Amtufu.

"Untuk pelaksanaan karantina akan tetap dilakukan dengan memperhatikan kondisi fisik dari pelaku perjalanan," katanya.

Ia menjelaskan, saat tiba, mereka akan mengikuti serangkaian pengecekan oleh petugas kesehatan dengan berpedoman pada protokol kesehatan yang berlaku.

Pelaku perjalanan yang diperiksa dan tidak menunjukkan gejala dengan suhu badan normal, maka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri dengan mengisi dokumen administrasi sebagai jaminan untuk mengikuti prosedur protokol kesehatan selama melakukan karantina mandiri.

Selanjutnya bagi pelaku perjalanan yang diperiksa dan menunjukkan adanya gejala dengan suhu badan diatas rata rata maka diarahkan untuk melakukan karantina terpusat.

Kepada para pelaku perjalanan baik yang melakukan karantina mandiri maupun terpusat akan dilakukan rapid test kembali sesudah hari ke 7 terhitung saat setelah tiba di Saumlaki.

"Apabila hasilnya non reaktif maka diperbolehkan untuk melakukan aktivitas normal," katanya.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020