Ambon (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Maluku mengintensifkan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Maluku.
"Strategi percepatan penurunan stunting menjadi acuan bagi kementerian lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta pemerintah desa, pemangku kepentingan dan juga tokoh agama dalam rangka penyelenggaraan percepatan penurunan stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perbaikan gizi untuk penurunan stunting," ujar Kepala perwakilan BKKBN Maluku Renta Rego dalam keterangan yang diterima di Ambon, Kamis.
Renta Rego mengatakan salah satu indikator yang ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 adalah penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen di tahun 2024.
"Tahun ini merupakan tahun evaluasi akan kinerja dan usaha kita bersama dalam menurunkan prevalensi stunting, terkhususnya di Kabupaten Kepulauan Tanimbar," katanya.
Ia melanjutkan, jika dilihat tren penurunan stunting di Indonesia dari tahun 2013 mengalami penurunan rata-rata 1,3 persen per tahun dan tahun 2022 mengalami penurunan sebesar 2,6 persen dari 28,7 persen menjadi 26,1 persen.
Baca juga: BKKBN beri penghargaan kepada jurnalis televisi peduli stunting
"Untuk Provinsi Maluku berdasarkan data SSGI tahun 2022 prevalensi stunting 26,1 persen dan khusus untuk Kabupaten Kepulauan Tanimbar prevalensi stunting masih sebesar 31,5 persen," ucap dia.
Dirinya berharap Kabupaten Kepulauan Tanimbar akan terjadi penurunan yang signifikan sehingga memberikan kontribusi terhadap penurunan stunting di Maluku.
"Ini akan dapat terwujud jika semua kementerian lembaga/mitra kerja yang dapat berkolaborasi dalam percepatan penurunan stunting," tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, peran dan fungsi tim percepatan penurunan stunting kabupaten/kota sangat penting yang telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, di mana tugas TPPS adalah koordinasi, sinkronisasi, menyusun kebijakan, program seperti, peningkatan kapasitas kelembagaan dan SDM, pemantauan, evaluasi dan melaporkan peningkatan kerja sama dan kemitraan serta mengevaluasi penyelenggaraan percepatan penurunan stunting di tingkat kabupaten/ kota dan kecamatan.
Kemudian penguatan perencanaan dan penganggaran kualitas pelaksanaan, peningkatan kualitas pemantauan, evaluasi, dan pelaporan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, semua itu dapat dilakukan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun pemerintah desa.
Baca juga: BKKBN: Tim pendamping keluarga berperan edukasi calon pengantin
Menurutnya, dalam upaya percepatan penurunan stunting maka pendekatan melalui keluarga berisiko stunitng dengan intervensi spesifik dan sensitif sangat penting dalam memberikan kontribusi terhadap percepatan penurunan stunting.
Selain itu, strategi pencegahan stunting dari hulu dengan "screening", edukasi kesehatan reproduksi dan gizi, serta pendampingan calon pengantin (catin) merupakan upaya preventif untuk memastikan catin berada dalam kondisi ideal untuk menikah dan hamil.
"Dengan pendekatan keluarga berisiko stunting yang dipertajam dengan sasaran keluarga berisiko stunting dan pendampingan catin maka, diharapkan target 2024 prevalensi stunting menjadi 14 persen bisa terwujud," ujarnya menambahkan.
Sementara itu, Sekteraris Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ruben B. Moriolkossu mengakatan bahwa arah dan kebijakan pelaksanaan penyelenggaraan percepatan penurunan stunting melalui tiga pendekatan yaitu pendekatan intervensi gizi, pendekatan multi sektor dan pendekatan keluarga beresiko stunting.
Hal ini telah dilaksanakan pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Gerakan Sweri Stunting (Gesit) yaitu gerakan orang tua asuh, gerakan menanam kelor dan gerakan rumah singgah yang dilakukan semua pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, TNI/POLRI, BUMN dan BUMD.
Baca juga: BKKBN Malut sosialisasikan karakter keluarga lewat kelas orang tua