Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan terjadi penurunan dari APBD induk 2020.

"Tentunya, PAD berdasarkan pada target yang ditetapkan sebelum perubahan sebesar Rp113.988.081.600 mengalami perubahan sebesar Rp79.420.922.000 atau berkurang sebesar Rp34.567.159.600 atau 30,33 persen," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman dalam paripurna penyampaian RAPBD Perubahan 2020, Selasa.

Dia menjelaskan pajak itu terdiri dari pajak daerah sebelumnya sebesar Rp57.250.00.000 berubah menjadi Rp43.302.500.000, retribusi daerah sebelumnya Rp43.316.601.600 berubah menjadi Rp23.983.500.000, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan di induk sebesar Rp2,5 milyar berubah menjadi Rp1.875.000.000, lain-lain pendapatan yang sah Rp10.921.480.000 mengalami penurunan Rp661.558.000 menjadi Rp10.259.922.000.

Sedangkan, dana perimbangan sebelumnya Rp793.727.215.000 mengalami perubahan sebesar Rp755.828.211 berkurang sebesar Rp37.898.387.789 atau 4,77 persen yang terdiri dari bagi hasil pajak yang ditargetkan sebesar Rp21.546.125.000 berubah menjadi Rp42.560.457.211, DAU sebelumnya ditargetkan Rp658.062.032.000 berubah menjadi Rp602.070.200.000, DAK sebesar Rp114.119.058.000 turun menjadi Rp111.198.170.000.

Sementara lain-lain pendapatan daerah pada komponen pendapatan hibah bertambah menjadi Rp18.896.600.000 dari target sebelumnya Rp18.146.600.000, bagi hasil bukan pajak provinsi ditetapkan sebelumnya Rp124.850.000.000 mengalami perubahan Rp94.850.000.000, sedangkan pada dana penyesuaian dan otonomi khusus mengalami perubahan dari target sebesar Rp43.050.329.000 berubah menjadi Rp64.961.612.000.

Untuk belanja daerah sendiri pada RAPBD-Perubahan direncanakan sebesar Rp1.046.651.446.662 mengalami penurunan 7.68 persen atau sebesar Rp87.110.778.938 dari yang dialokasikan di induk sebesar Rp1.133.762.225.600. yang terdiri dari belanja tak langsung berkurang sebesar Rp21.297.993.266. yang digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp414.490.645.548, selain itu juga digunakan untuk belanja bantuan social Rp2.587.000.000.

Sementara jumlah belanja langsung sebesar Rp533.732.866.314 atau turun sebesar Rp65.812.785.672 dibandingkan pada belanja langsung di APBD induk 2020.

Wali Kota menjelaskan, dari RAPBD-P yang disampaikan itu semuanya mengalami penurunan, sehingga dalam RAPBD-P itu Pemkot lebih khusus menyesuaikan kelanjutan dari refocusing yang dilakukan pada beberapa waktu lalu.

"Kita akomodir itu pelabuhan Hiri, tapi belum diakomodir secara keseluruhan, karena dia akan memakan waktu panjang. Jadi kita akomodir sesuai dengan jangka waktu yang ada ini, kemudian tidak ada yang baru," katanya.

Sehingga, semuanya mengalami penurunan kecuali Dana Insentif Daerah (DID) yang bertambah dan peruntukkannya untuk percepatan pemulihan ekonomi.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020