Ambon (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Ambon mengoptimalkan potensi retribusi perizinan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berupaya menggali potensi dinas yang selama ini belum optimal untuk meningkatkan PAD," Kata Pelaksana Tugas Kepala DPMTSP Kota Ambon Pieter Saimima, di Ambon, Maluku, Kamis.
Ia mengatakan, potensi PAD cukup banyak yang belum tergali, sehingga dilakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan melalui penagihan reklame model bando jalan yang selama ini menunggak.
Selain itu penagihan pajak dan retribusi reklame dari dua ritel, yakni Alfamidi dan Indomaret, maupun reklame promosi produk yang memanfaatkan ruas jalan, yang juga selama ini belum dimaksimalkan.
"Selain objek retribusi pelayanan publik maupun investasi yang menjadi sumber PAD," katanya pula.
Ia mengakui, DPMTSP Kota Ambon sejak dibentuk hingga 2022 belum pernah mencapai target PAD yang ditetapkan.
"Kami berupaya memaksimalkan semua potensi pendapatan yang ada, sehingga target yang ditetapkan di tahun 2023 sebesar Rp800 juta tercapai, bahkan melewati target atau mencapai Rp1,3 Miliar hingga Agustus 2023," ujarnya.
Target PAD, kata Pieter, kemudian dinaikkan 100 persen menjadi Rp1,6 miliar hingga akhir 2023.
"Kami optimis target yang dinaikkan akan kami capai di Oktober. Karena itu kalau tidak ada hambatan, maka PAD Dinas PTSP akan tembus Rp2 miliar," katanya pula.
Pendapatan dinas, sebagian bersumber dari pelayanan terpadu berbasis digital dapat terlihat dari dorongan investasi yang lebih besar.
Investor yang akan berinvestasi dipermudah saat membuat surat izin usaha, hanya membutuhkan waktu yang sesuai dengan regulasi yang ditetapkan, serta menghindari keluarnya biaya yang tak perlu.
Ia menambahkan, selain berupaya meningkatkan PAD, pihaknya juga membantu pelaku UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan nomor induk pengganti Surat Izin Usaha Perorangan (SIUP) yang diperlukan pelaku UMKM, salah satunya untuk mendapatkan kemudahan dalam aspek pendanaan.
Pihaknya membantu legalitas UMKM, 982 pelaku usaha di Kota Ambon bisa mendapatkan NIB dari DPMPTSP Kota Ambon secara gratis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPMPTSP Ambon mengoptimalkan potensi tingkatan PAD
DPMPTSP Ambon optimalkan potensi retribusi perizinan tingkatan PAD
Kamis, 5 Oktober 2023 23:28 WIB