Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya menumbuhkan kembali geliat perekonomian pada pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapesy, Kamis, mengatakan, pemberlakukan PSBB transisi di kota Ambon memasuki tahapan ke delapan, dengan penerapan protokol kesehatan yang signifikan baik di pusat dan pinggiran kota.

"PSBB transisi ke delapan kita akan memberikan kelonggaran bagi sektor ekonomi untuk tumbuh berkembang, " katanya.

Ia mengatakan, dukungan dan partisipasi pihak swasta yakni pelaku usaha sangat baik, karena itu di pemberlakukan PSBB transisi ke delapan, sektor usaha akan diberikan ruang.

"Sisi lain kita berharap perekonomian bisa tumbuh kembali, sambil berupaya memulihkan secara perlahan. Kesehatan penting tetapi sektor ekonomi juga jangan sampai anjlok, " katanya.

Richard mencontohkan, selama PSBB dan PSBB transisi seluruh toko, swalayan, kafe, rumah kopi dan restoran tutup pukul 20.00 WIT.

"Di PSBB transisi ke delapan untuk dua pekan kedepan kita ijinkan untuk ditutup pukul 21.00 WIT, sambil intensif  melakukan pengawasan dan evaluasi, " katanya.

Pihaknya juga akan mengijinkan operasional bioskop yakni XXI Ambon City Center dan Ambon Plaza mulai 26 Oktober 2020, dengan waktu operasional mulai pukul 10.00 - 20.00 WIT.

Dengan pertimbangan yakni kapasitas penonton 50 persen, wajib menerapkan protokol kesehatan bagi penonton dan petugas bioskop.

"Tim gugus tugas dan aparat TNI Polri juga akan melakukan pengawasan di sejumlah tempat usaha, " katanya.

Sementara sektor ekonomi lainnya seperti pasar tradisional dan terminal masih diberlakukan waktu penutupan operasional seperti sebelumnya yakni  pukul 18.00 WIT.

Diakuinya, sektor usaha yang belum diijinkan yakni tempat hiburan karaoke keluarga dan lainnya.

"Kita sementara mengikuti perkembangan, karena karaoke berada di tempat tertutup sehinga perlu diantisipasi jangan sampai muncul klaster baru, " tandas Richard.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020