Dinas Pendidikan Kota Ternate di Provinsi Maluku Utara bersiap melaksanakan kembali pembelajaran secara tatap muka di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa menurut informasi dari Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 risiko penularan virus corona di Ternate sudah menurun sehingga pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan kembali.
Oleh karena itu, ia menjelaskan, Dinas Pendidikan mengajukan permohonan izin ke Satuan Tugas untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 16 November 2020.
"Saya sudah meminta ke kepala bidang untuk membuat surat resmi ditunjukkan ke tim Satgas COVID-19, kalau ada respons maka ada payung hukum bagi Dinas Pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka," katanya.
Ibrahim menambahkan, pembelajaran secara tatap muka rencananya dilaksanakan mulai dari tingkat taman kanak-kanak dengam sistem sif.
Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan pengelola sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kepala Bidang Operasi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Arif Gani mengatakan bahwa Kota Ternate sudah bergeser dari zona oranye ke zona kuning dalam peta risiko penularan virus corona sehingga sesuai dengan surat keputusan tiga menteri sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan di daerah dalam zona hijau dan kuning dalam peta risiko penularan COVID-19.
Keputusan mengenai pelaksanaan kembali kegiatan pembelajaran di sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua siswa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ternate Ibrahim Muhammad di Ternate, Kamis, mengatakan bahwa menurut informasi dari Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 risiko penularan virus corona di Ternate sudah menurun sehingga pembelajaran tatap muka di sekolah bisa dilaksanakan kembali.
Oleh karena itu, ia menjelaskan, Dinas Pendidikan mengajukan permohonan izin ke Satuan Tugas untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah mulai Senin, 16 November 2020.
"Saya sudah meminta ke kepala bidang untuk membuat surat resmi ditunjukkan ke tim Satgas COVID-19, kalau ada respons maka ada payung hukum bagi Dinas Pendidikan untuk memberlakukan pembelajaran tatap muka," katanya.
Ibrahim menambahkan, pembelajaran secara tatap muka rencananya dilaksanakan mulai dari tingkat taman kanak-kanak dengam sistem sif.
Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait dan pengelola sekolah untuk mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kepala Bidang Operasi Tim Satgas Penanganan COVID-19 Arif Gani mengatakan bahwa Kota Ternate sudah bergeser dari zona oranye ke zona kuning dalam peta risiko penularan virus corona sehingga sesuai dengan surat keputusan tiga menteri sudah diperbolehkan melaksanakan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Pemerintah mengizinkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah secara bertahap dengan penerapan protokol kesehatan di daerah dalam zona hijau dan kuning dalam peta risiko penularan COVID-19.
Keputusan mengenai pelaksanaan kembali kegiatan pembelajaran di sekolah diserahkan kepada pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua siswa
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020