Denpasar (ANTARA) - Melandainya kasus COVID-19 di Indonesia, salah satunya di Provinsi Bali, telah menumbuhkan harapan baru bagi para siswa untuk bisa kembali mengikuti pembelajaran tatap muka yang sudah dirindukan lebih dari 1,5 tahun ini.
Tak hanya dirindukan oleh siswa-siswi, para guru tentu juga merindukan wajah dan riuh suara peserta didiknya yang selama ini hanya dapat dilihat dan didengar secara virtual.
Papan tulis berwarna putih (whiteboard) di ruang kelas yang selama ini bersih dari goresan spidol bapak/ibu guru, mulai awal Oktober 2021 ini bisa kembali tertulis dan bangku-bangku pun kembali memiliki tuan.
Meskipun mayoritas pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas di Provinsi Bali akan dimulai pada awal Oktober 2021, namun sejumlah sekolah telah melakukan simulasi pada bulan September ini.
Seperti halnya yang disampaikan Kepala SMA Negeri 1 Ubud, Kabupaten Gianyar, I Wayan Gabra. Dia menuturkan simulasi PTM secara terbatas telah dilakukan pada tanggal 22 dan 23 September 2021.
Sekolah yang berlokasi di kawasan seni itu total memiliki 1.086 siswa. Saat simulasi dilaksanakan, awalnya sebanyak 24 siswa menyatakan tidak siap untuk mengikuti PTM terbatas, namun saat ini tinggal empat orang yang menyatakan tidak siap.
Pihaknya telah menyiapkan sejumlah standar operasional prosedur (SOP) yang harus dilaksanakan para siswa. Tidak hanya ketika baru tiba dan saat berada di sekolah, namun juga hingga pulang sekolah.
"Para siswa sepulang dari sekolah wajib melakukan swafoto bersama anggota keluarga yang berada di rumah dan mengirimkan ke sistem internal kami. Dengan demikian, kami bisa turut memantau pergerakan siswa usai belajar di sekolah," ucapnya.
Baca juga: Mereka tetap mengabdi tanpa pamrih di tengah pandemi COVID-19
Siapkan sarapan
Gabra yang juga Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Provinsi Bali itu menjelaskan ketika kembali ke sekolah, para siswa belajar di sekolah hanya dua kali dalam sepekan.
Setiap pertemuan, para siswa akan mengikuti pembelajaran selama 1,5 jam. Untuk satu mata pelajaran diberikan waktu selama 30 menit.
Pandemi telah COVID-19 telah mengharuskan pembelajaran dilakukan secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Hanya saja, menurut Gabra, dengan pembelajaran daring ini tidak semua materi bisa diserap baik oleh anak-anak.
Seperti yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa pembelajaran tatap muka memang harus segera dilaksanakan agar para siswa tidak mengalami learning loss atau hilangnya kemampuan akademik pengetahuan atau keterampilan oleh peserta didik.
Selain itu, banyak siswa harus mengalami tekanan psikologis ketika belajar di rumah dalam kondisi yang berbeda-beda dan tidak sedikit siswa juga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga ada yang putus sekolah.
"Dengan pembelajaran secara daring, para siswa rasa percaya dirinya juga terlihat berkurang karena kini cukup sulit untuk mencari para siswa yang berani dan siap melakukan presentasi," kata Gabra yang juga Ketua PGRI Kabupaten Gianyar itu.
Sementara itu, Manggala (ketua harian) Pasikian Paiketan Krama Istri (Pakis) Majelis Desa Adat Provinsi Bali TIA Kusuma Wardhani mengatakan pihaknya berkepentingan untuk ikut berperan di tengah situasi pandemi COVID-19, khususnya terkait dengan persiapan pembelajaran tatap muka secara terbatas.
Oleh karena itu, Pakis MDA Bali sengaja telah menggelar diskusi secara virtual, pada Rabu (29/9), yang mengangkat topik mengenai Peran Krama Istri (kaum perempuan/ibu) dalam Penyelenggaraan Pembelajaran dengan Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19.
Baca juga: Menepis kekhawatiran pembelajaran tatap muka di saat wabah melandai
Menurut TIA, peran seorang ibu memang tidak bisa dikesampingkan dalam persiapan pembelajaran tatap muka maupun dalam pembelajaran daring yang telah berjalan selama masa pandemi COVID-19 ini.
"Kita tidak tahu sampai kapan pandemi COVID-19 akan berakhir. Terkait kebijakan untuk kembali dilaksanakan pembelajaran tatap muka ini tentunya sudah melalui berbagai kajian," ucapnya.
Wanita yang juga mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali itu mengatakan selama ini para ibu telah berperan menjadi pendidik yang pertama dan utama bagi putra-putri mereka. Apalagi dalam kondisi pandemi ini betapa perannya semakin besar karena telah menggantikan peran guru di sekolah.
Dalam persiapan pembelajaran tatap muka secara terbatas, dinilai peran ibu tidak kalah penting. Mulai dari memfasilitasi sarapan bagi peserta didik yang akan bersekolah, mengingatkan anak-anak agar disiplin mematuhi protokol kesehatan selama belajar di sekolah hingga aturan prokes yang harus dipatuhi sepulang sekolah.
"Demikian pula ketika anak-anak berada di rumah, para ibu hendaknya mampu terus menghadirkan suasana agar putra-putrinya tetap cinta belajar, merindukan belajar sehingga menjadi tidak ada tekanan untuk belajar," ujar TIA.
Dengan kembali dilaksanakannya pembelajaran tatap muka, juga menjadi sarana untuk memaksimalkan kecerdasan sosial, kecerdasan emosional dan rasa percaya diri peserta didik yang kurang maksimal didapatkan ketika hanya dilakukan pembelajaran secara daring.
Baca juga: Mengembangkan destinasi wisata lewat pembiayaan digital di saat pandemi
Taat protokol kesehatan
Pembelajaran tatap muka secara terbatas memang telah diizinkan oleh pemerintah seiring dengan posisi Bali yang dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 3.
Tetapi, Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali I Made Sutarjana mengatakan hak mutlak tetap berada pada orang tua.
"Bagi yang belum nyaman, boleh tidak menghadirkan anak-anak ke sekolah. Namun, sekolah juga harus siap memberikan pembelajaran secara daring bagi siswa yang tidak siap mengikuti pembelajaran tatap muka," ucapnya.
Hal itu mengacu pada Surat Keputusan Bersama empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri, Nomor 03/ KB/ 2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/ 4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.
Gubernur Bali Wayan Koster pun telah mengeluarkan Surat Edaran bernomor B.31.420/76560/DIKPORA tentang Pelaksanaan Pembelajaran pada Masa Pandemi COVID-19 di Provinsi Bali.
Baik dalam SKB 4 Menteri maupun SE Gubernur Bali disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan di daerah setempat dapat dilakukan melalui pola pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran secara daring.
Sutarjana berpandangan dengan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) ini sesungguhnya juga untuk membangun budaya peserta didik agar senantiasa taat pada protokol kesehatan dengan baik, tanpa harus ditegur.
"Inilah pentingnya peran krama istri (para ibu) agar dapat menyiapkan mental anak-anak yang akan kembali ke sekolah," ucapnya.
Menurut dia, jangan sampai ketika sudah di sekolah lalu muncul euforia, sehingga anak-anak hilang kontrol dalam penerapan protokol kesehatan, seperti berpelukan dan berkerumun dengan sesama teman.
Orang tua dan umumnya kaum ibu pun harus memastikan dan senantiasa mengingatkan para buah hati mereka agar menggunakan masker dengan benar serta rajin mencuci tangan.
Baca juga: Belajar budaya gotong-royong saat pandemi COVID-19 dari Kota Kupang
Termasuk menyiapkan bekal makanan atau minuman untuk para siswa karena selama pelaksanaan PTM terbatas ini kantin sekolah tidak diizinkan untuk dibuka.
Sekolah di Bali, ujar Sutarjana, secara umum sebenarnya sudah siap untuk pelaksanaan PTM ini karena simulasi-simulasi sudah dilakukan bahkan sejak akhir Desember 2020.
"Di samping itu, para pendidik dan tenaga kependidikan di Bali yang jumlahnya 16 ribuan juga telah divaksinasi COVID-19. Demikian pula para siswa usia 12-17 tahun," ucapnya.
Di dalam kelas, jarak duduk antarsiswa diatur minimal 1,5 meter dengan jumlah siswa maksimal 50 persen. Tempat cuci tangan harus tersedia dengan jumlah yang cukup dan rutin dilakukan penyemprotan disinfektan, serta di sekolah harus dibentuk Satgas COVID-19 untuk bisa memantau pelaksanaan PTM.
"Satuan pendidikan selain wajib berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 setempat, kami bersama Dinas Kesehatan juga akan melakukan monitoring ke sekolah-sekolah," katanya.
Bahkan, Dinas Kesehatan sebulan sekali akan melakukan pengambil sampel para siswa. Jika ditemukan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 akan dilakukan pelacakan dan pembelajaran tatap muka wajib ditutup sementara.
Berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, pada Rabu (29/9), kasus baru yang terkonfirmasi sebanyak 88 orang, 180 orang dilaporkan sembuh dari COVID-19 dan tujuh orang yang meninggal.
Sedangkan jumlah kasus aktif sebanyak 1.378 orang, dengan 359 orang dirawat di RS rujukan, 785 orang di tempat isolasi terpusat dan 234 orang menjalani isolasi mandiri.
Jadi, dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, jangan ragu kembali ke sekolah.*